Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMISKINAN merupakan kondisi di mana individu atau kelompok tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup layak, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan layanan kesehatan. Kondisi ini seringkali disebabkan berbagai faktor seperti kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, ketidaksetaraan ekonomi, dan terbatasnya akses terhadap sumber daya dan peluang.
Kemiskinan dapat berdampak buruk pada kualitas hidup, menyebabkan masalah kesehatan, meningkatkan kriminalitas, dan membatasi kesempatan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Oleh karena itu, penanggulangan kemiskinan memerlukan pendekatan yang holistik, termasuk pemberdayaan masyarakat, kebijakan sosial yang adil, serta perbaikan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Mengutip dari jurnal berjudul Kemiskinan Ekstrem, Ketimpangan Dan Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia oleh Lestari dkk (2023), dunia saat ini tidak saja menghadapi kemiskinan biasa, namun kemiskinan ekstrem pun menjadi problem di banyak negara.
Kemiskinan ekstrem secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, selain miskin, ternyata ada juga yang namanya miskin ekstrem. Seperti apa sih miskin ekstrem dan apa yang membedakannya dengan miskin biasa? Berikut penjelasannya.
Melansir dari World Bank, miskin ekstrem adalah kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang hidup dalam kemiskinan yang sangat parah, sering kali dengan pendapatan di bawah US$2,15 per hari (standar baru yang ditetapkan Bank Dunia).
Orang yang mengalami kemiskinan ekstrem biasanya tidak memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, tempat tinggal, pendidikan, dan layanan kesehatan. Kondisi ini sering terjadi di negara-negara berkembang, tetapi juga dapat ditemukan di komunitas marginal di negara maju.
Penentuan garis kemiskinan ekstrem disepakati oleh negara yang tergabung di PBB dan pengukuran menggunakan absolute poverty measure yang konsisten antar negara dan antar waktu (Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan /TNP2K).
Miskin biasa, atau kemiskinan absolut, merujuk pada kondisi di mana seseorang atau keluarga hidup di bawah standar minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan layanan kesehatan.
Meskipun tidak mengalami kemiskinan ekstrem, orang yang mengalami kemiskinan biasa masih mengalami kesulitan yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan dasar secara konsisten dan layak.
Miskin dan miskin ekstrem adalah istilah yang sering digunakan dalam kajian kemiskinan untuk menggambarkan dua tingkat kemiskinan yang berbeda. Biasanya dalam menggolongkan dua jenis ini, setiap negara memiliki garis kemiskinannya sendiri.
Garis kemiskinan menggambarkan tingkat pendapatan tertentu yang jika di bawahnya orang akan kesulitan, bahkan mustahil, untuk membeli kebutuhan pokok seperti makanan dan tempat tinggal.
Orang yang memiliki tingkat kemiskinan ekstrem biasanya memiliki pendapatan di bawah US$2,15 per hari.
Selanjutnya, perbedaan antara miskin dan miskin ekstrem dapat dilihat dari sisi pengeluaran, untuk miskin ekstrem yaitu seseorang yang kebutuhan atau pengeluaran sehari-harinya hanya Rp10.739 per hari dan hanya Rp322.170 per bulan. Sementara miskin biasa pengeluarannya Rp15.750 per hari dan Rp472.525 per bulan.
Selain itu, miskin ekstrem dapat digambarkan sebagai kondisi ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi.
Sedangkan miskin, dapat digambarkan dimana seseorang atau keluarga masih bisa memenuhi kebutuhan dasarnya meskipun belum secara maksimal. (Z-3)
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Metode pengukuran kemiskinan yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sudah berusia hampir 50 tahun.
Program tersebut seharusnya tidak diberikan untuk semua anak sekolah, tetapi cukup anak-anak yang tidak mampu. Dengan demikian, program tersebut bisa tepat sasaran dan universal.
Dua strategi di atas membutuhkan sinergi dari berbagai pihak agar berhasil. Termasuk dalam hal ini sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
KEMISKINAN merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh banyak negara di dunia, termasuk negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti Indonesia.
Pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh Kementerian UMKM adalah dengan memberikan pendampingan dalam menjalankan wirausaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved