Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan dua rancangan undang-undang untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029.
"KemenPPPA telah mengajukan dua usulan rancangan undang-undang, yaitu RUU tentang Kesetaraan Gender dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Plt Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/10).
Titi Eko Rahayu menyampaikan latar belakang penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, di antaranya masih ditemukannya kendala pada implementasi peraturan perundangan di lapangan berdasarkan kajian yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sipil.
Baca juga : KemenPPPA: Komitmen Kepala Daerah Wujudkan Pengarusutamaan Gender Rendah
Selain itu, faktor perubahan sistem hukum turut mempengaruhi, seperti disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"KemenPPPA juga menyusun RUU tentang Kesetaraan Gender yang telah beberapa kali masuk dalam Prolegnas. Kami terus mengupayakan RUU tersebut karena belum semua perempuan menikmati akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang seimbang dalam berbagai bidang pembangunan," katanya.
Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional tidak dapat secara efektif melaksanakan advokasi pengarusutamaan gender, dikarenakan hanya mengikat lembaga eksekutif.
Oleh karenanya, perlu pengaturan yang lebih kuat terkait sistem dan mekanisme bagi penyelenggara negara di lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk mewujudkan kesetaraan.
Titi Eko Rahayu menambahkan bahwa RUU Kesetaraan Gender juga sejalan dengan program prioritas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, serta tugas dan fungsi bagi KemenPPPA sebagai kementerian yang mengampu isu pemberdayaan perempuan. (Ant/H-2)
Emansipasi wanita adalah gerakan mencapai kesetaraan politik, ekonomi, dan sosial bagi perempuan. Di Indonesia, gerakan ini dimulai para pahlawan wanita seperti Raden Ajeng Kartini.
Raden Ajeng Kartini, seorang Pahlawan Nasional Indonesia, memperjuangkan hak pendidikan, kesetaraan gender, dan hak-hak perempuan di masa penjajahan Belanda.
Perjuangan hari Kartini tidak terlepas dari tokoh-tokoh perempuan yang progresif pada masanya, membawa pembicaraan yang tabu soal kesetaraan gender.
Menurut laporan tersebut, meskipun persentase wanita yang menempati level manajemen senior secara global meningkat menjadi 33,5% selama dua dekade, namun lajunya relatif lambat.
Specialty coffee dianggap bakal memiliki masa depan cerah sejalan dengan perkembangan industri kopi di Tanah Air.
Chloe Kelly menjadi pahlawan di laga itu dengan tendangan penaltinya yang menentukan setelah kedua tim bermain imbang 1-1
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved