Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan dua rancangan undang-undang untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029.
"KemenPPPA telah mengajukan dua usulan rancangan undang-undang, yaitu RUU tentang Kesetaraan Gender dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Plt Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/10).
Titi Eko Rahayu menyampaikan latar belakang penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, di antaranya masih ditemukannya kendala pada implementasi peraturan perundangan di lapangan berdasarkan kajian yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sipil.
Baca juga : KemenPPPA: Komitmen Kepala Daerah Wujudkan Pengarusutamaan Gender Rendah
Selain itu, faktor perubahan sistem hukum turut mempengaruhi, seperti disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"KemenPPPA juga menyusun RUU tentang Kesetaraan Gender yang telah beberapa kali masuk dalam Prolegnas. Kami terus mengupayakan RUU tersebut karena belum semua perempuan menikmati akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang seimbang dalam berbagai bidang pembangunan," katanya.
Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional tidak dapat secara efektif melaksanakan advokasi pengarusutamaan gender, dikarenakan hanya mengikat lembaga eksekutif.
Oleh karenanya, perlu pengaturan yang lebih kuat terkait sistem dan mekanisme bagi penyelenggara negara di lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk mewujudkan kesetaraan.
Titi Eko Rahayu menambahkan bahwa RUU Kesetaraan Gender juga sejalan dengan program prioritas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, serta tugas dan fungsi bagi KemenPPPA sebagai kementerian yang mengampu isu pemberdayaan perempuan. (Ant/H-2)
Tim sepak bola perempuan usia 12–15 tahun di berbagai sekolah akan dibentuk untuk menciptakan ruang aman dan suportif bagi anak perempuan untuk berlatih dan mengikuti kompetisi sepak bola.
KESETARAAN gender menjadi kunci penting dalam perusahaan sebagai upaya menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG), khususnya pada pilar sosial.
PENELITI Gender dari Pusat Riset Politik BRIN Kurniawati Hastuti Dewi mengatakan, tindakan khusus sementara diperlukan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di politik.
Bukan perempuan tidak bisa berdaya, melainkan memang kesempatan untuk berdaya sangat kurang karena stigma dan perempuan kerap terpapar multiperan.
Tingkatkan kesadaran gender: Pelajari cara efektif mengedukasi, mengubah perspektif, dan menciptakan masyarakat inklusif. Baca tips & strategi praktisnya!
Tingkatkan kesadaran gender siswa! Tips praktis dan strategi efektif membangun lingkungan belajar inklusif dan adil. Baca selengkapnya di sini!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved