Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama saat Idul Adha. Tujuan dari berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.
Agar kurban yang dilakukan diterima dan sah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan yang akan dijadikan kurban. Berikut adalah syarat-syarat sah hewan kurban dalam Islam:
Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 34 yang menyebutkan bahwa hewan ternak adalah hewan yang dijadikan untuk berkurban.
Baca juga : Sambut Iduladha, Yayasan Muslim Sinar Mas Land Sumbangkan Ratusan Hewan Kurban ke Masjid Musala
Artinya:
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).
Hewan kurban harus memenuhi batas usia minimal yang telah ditentukan:
Baca juga : Lebih Utama Kurban Kambing atau Sapi?
Usia hewan ini penting untuk memastikan bahwa hewan sudah cukup dewasa dan sehat untuk dijadikan kurban.
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Ada beberapa kondisi fisik yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dijadikan qurban:
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Tirmidzi:
Baca juga : Harga Sapi di Makassar Naik Jelang Idul Adha
"Empat perkara yang tidak boleh terdapat pada hewan kurban: hewan yang buta sebelah matanya yang nyata butanya, hewan yang sakit yang nyata sakitnya, hewan yang pincang yang nyata pincangnya, dan hewan yang kurus yang tidak berlemak."
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik terakhir, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Penyembelihan yang dilakukan sebelum atau sesudah waktu ini tidak dianggap sebagai kurban yang sah.
Niat adalah salah satu syarat sah dalam setiap ibadah, termasuk kurban. Orang yang berqurban harus berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT semata, bukan untuk tujuan duniawi lainnya. Niat ini harus dilakukan sebelum atau saat penyembelihan hewan kurban.
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan menyebut nama Allah SWT (Bismillah) dan dilakukan oleh orang yang beragama Islam. Alat yang digunakan harus tajam agar penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyiksa hewan.
Dengan memenuhi semua syarat-syarat tersebut, insyaAllah kurban yang dilakukan akan sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa daging kurban didistribusikan dengan baik, terutama kepada mereka yang membutuhkan, sehingga manfaat dari kurban dapat dirasakan oleh banyak orang. Berkurban adalah wujud nyata dari ketakwaan dan kepedulian sosial umat Islam, yang juga memperkuat tali silaturahmi antar sesama. (Z-10)
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan logistik terkemuka di Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus berbagi kebaikan lewat kampanye Logistik Baik.
Program ini merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat Indonesia yang tidak pernah berhenti mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Lalamove, platform pengiriman daring, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi melalui program tanggung jawab sosial bertajuk DeliverCare.
Delapan ekor sapi dan enam ekor domba kepada warga Desa Cicau, Kabupaten Bekasi, menjelang perayaan Idul Adha 2025.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyalurkan total 45 hewan kurban ke berbagai wilayah di Kota Bontang, Kalimantan Timur dan Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian hotel dalam berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar serta mempererat tali silaturahmi di momen Idul Adha yang penuh berkah.
Suasana Idul Adha di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terasa hangat berkat kehadiran sapi kurban yang diberikan PT Berkat Cawan Energi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved