Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama saat Idul Adha. Tujuan dari berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.
Agar kurban yang dilakukan diterima dan sah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan yang akan dijadikan kurban. Berikut adalah syarat-syarat sah hewan kurban dalam Islam:
Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 34 yang menyebutkan bahwa hewan ternak adalah hewan yang dijadikan untuk berkurban.
Baca juga : Sambut Iduladha, Yayasan Muslim Sinar Mas Land Sumbangkan Ratusan Hewan Kurban ke Masjid Musala
Artinya:
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).
Hewan kurban harus memenuhi batas usia minimal yang telah ditentukan:
Baca juga : Lebih Utama Kurban Kambing atau Sapi?
Usia hewan ini penting untuk memastikan bahwa hewan sudah cukup dewasa dan sehat untuk dijadikan kurban.
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Ada beberapa kondisi fisik yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dijadikan qurban:
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Tirmidzi:
Baca juga : Harga Sapi di Makassar Naik Jelang Idul Adha
"Empat perkara yang tidak boleh terdapat pada hewan kurban: hewan yang buta sebelah matanya yang nyata butanya, hewan yang sakit yang nyata sakitnya, hewan yang pincang yang nyata pincangnya, dan hewan yang kurus yang tidak berlemak."
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik terakhir, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Penyembelihan yang dilakukan sebelum atau sesudah waktu ini tidak dianggap sebagai kurban yang sah.
Niat adalah salah satu syarat sah dalam setiap ibadah, termasuk kurban. Orang yang berqurban harus berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT semata, bukan untuk tujuan duniawi lainnya. Niat ini harus dilakukan sebelum atau saat penyembelihan hewan kurban.
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan menyebut nama Allah SWT (Bismillah) dan dilakukan oleh orang yang beragama Islam. Alat yang digunakan harus tajam agar penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyiksa hewan.
Dengan memenuhi semua syarat-syarat tersebut, insyaAllah kurban yang dilakukan akan sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa daging kurban didistribusikan dengan baik, terutama kepada mereka yang membutuhkan, sehingga manfaat dari kurban dapat dirasakan oleh banyak orang. Berkurban adalah wujud nyata dari ketakwaan dan kepedulian sosial umat Islam, yang juga memperkuat tali silaturahmi antar sesama. (Z-10)
Hewan kurban ini berasal dari unit-unit usaha Media Group seperti Metro TV, Media Indonesia, Indocater, dan Pangansari Utama
Berikut ini resep Creamy Goat Rosemary ala pemenang Master Chef Indonesia untuk mengolah daging kambing muda di momen Idul Adha.
Seiring dengan perayaan Idul Adha, masyarakat seringkali mengolah daging sapi untuk hidangan berkuah santan seperti tongseng, rendang, semur, malbi, atau sate.
Dalam persiapan untuk perayaan Idul Adha, koki selebritas Devina Hermawan memberikan beberapa tips berharga untuk mengolah daging sapi agar lebih empuk dan lembut.
Makeup natural ini pastinya sangat cocok untuk perempuan dengan gaya hijab. Selain itu, makeup ini juga cocok digunakan pada saat Hari Raya Idul Adha atau Idul Fitri.
Perayaan Idul Adha biasanya diiringi dengan hidangan daging sapi atau kambing yang diperoleh dari hasil berkurban.
Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah menjadi momen istimewa dan penuh makna bagi manajemen Lorin Hotel & Syariah Hotel Sentul.
Selain itu, ia mengatakan akan melihat di lapangan mengenai imbauan dari Menteri Agama tentang penyembelihan hewan yang dilakukan selama tiga hari agar tidak terjadi antrean warga.
Panitia kurban diminta menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek dari janur, dan besek dari daun pandan.
Pembagian daging yang sudah selesai dikemas oleh para panitia akan didistribusikan secara door to door/rumah ke rumah.
Tahun ini Baznas Bazis DKI Jakarta menargetkan penghimpunan Jakarta Berkurban senilai Rp19 miliar atau jika dikonversi menjadi sekitar 5.000 ekor setara domba/kambing.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved