Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Nilai 0 dalam Sistem K-13 belum Dipahami secara Seragam

MI
06/9/2016 09:05
Nilai 0 dalam Sistem K-13 belum Dipahami secara Seragam
(Ilustrasi/MI)

MENCUATNYA kasus Dvijatma Puspita Rahmani, siswi SMA Negeri 4 Bandung, yang tidak naik kelas karena memiliki nilai 0 dalam rapornya menunjukkan belum ada kesepahaman di lingkungan pelaku pendidikan terhadap Kurikulum 2013 (K-13).

Dalam penjelasannya, kemarin, Kepala SMAN 4 Ban­dung Dadang Yani mengatakan sekolahnya sudah melakukan beberapa pertimbangan sebelum memutuskan Dvijatma tidak naik kelas. Penjelasan itu dia sampaikan sebagai jawaban terhadap tuding­an dari orangtua Dvijatma terhadap kesemena-menaan SMAN 4 Bandung yang tidak menaikkan kelas Dvijatma.

Dadang menegaskan pihak sekolah telah mengambil keputusan sesuai dengan prosedur yang ada. “Sekolah ini tunduk sistem paket dengan kriteria mengikuti semua pelajaran, penilai­an kepribadian, dan ekskul, dan tidak memiliki empat mata pelajaran di bawah rata rata.”

Dengan demikian, ucapnya, jika ada siswa yang memiliki empat nilai di bawah rata-rata, ketidaknaikan (kelas) itu ialah hal yang wajar. Selain itu, kesempatan ujian susul­an yang diberikan kepada Dvijatma tidak dimanfaatkan sehingga nilai dikosongkan dan dalam sistem komputer muncul angka 0.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Yudi Slamet menambahkan mapel matematika memiliki tiga kriteria penilaian. Namun, ujarnya, Dvijatma hanya punya satu nilai dengan angka 65 dan hasil rata-rata ialah 21,6. “Karena kecil, guru ragu mencantumkannya ke kurikulum dalam kondisi kosong (tidak nol).Namun, karena masuk ke rumusan IT, yang muncul angka nol,” jelasnya.

Penjelasan pihak SMAN 4 Bandung itu bertolak belakang dengan pemahanan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti, yang juga guru SMAN di Jakarta. Dijelaskan, angka 0 di rapor merupakan hal yang mustahil. “Kecuali siswa tidak mengikuti proses belajar selama satu tahun ajaran secara penuh,” ujarnya. (BU/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya