Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
ORANGTUA korban ketidakadilan SMAN 4 Bandung mengadukan sikap sekolah anak mereka yang dinilai tidak mendasar dengan memberi nilai 0 pada bidang studi matematika. Akibat kebijakan sekolah seperti itu Dvijatna Puspita, yang menjadi duta SMAN 4 Bandung dalam Olimpiade Matematika tingkat wilayah terpaksa tidak naik kelas.
“Saya pertanyakan bagaimana bisa di rapor ada nilai yang 0. Sementara, anak saya hanya tidak mengikuti proses belajar selama 3 minggu,” ungkap Danny Daud, orangtua Dvijatna Puspita dalam konferensi pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, kemarin. Perlakuan tidak adil dan semena-mena dalam penilaian di sekolah tersebut menimbulkan dugaan masih rendahnya pengetahuan guru akan aturan, proses pengajaran, dan pemberian nilai pada siswa.
Danny menjelaskan proses belajar anaknya yang oleh guru dijadikan alasan memberi nilai 0. Menurut Danny, anaknya tidak menjalani proses belajar karena alasan sakit selama dua minggu. Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, Dvijatna langsung mengikuti program persiapan Olimpiade yang diinisiasi pihak sekolah juga. “Jadi tidak ada kesempatan bagi Dvijatna untuk menyusul tugas. “Jadi dia tidak masuk sekolah karena sakit yang dibuktikan dengan surat dokter serta karena program sekolah sendiri,” tutur Danny.
Sikap sekolah yang cenderung tidak menginginkan dialog disampaikan Danny. Melihat kondisi tersebut, Danny mengaku telah berusaha melakukan komunikasi dengan pihak sekolah untuk mendiskusikan masalah anaknya atau melakukan mediasi. Namun, belum ada respons positif akan masalah tersebut.
Tidak wajar
Menanggapi pengaduan tersebut, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengatakan adanya nilai (angka) 0 dalam rapor memang merupakan hal yang seharusnya tidak terjadi. Kecuali, ucapnya, jika siswa tidak mengikuti proses belajar selama satu tahun ajaran secara penuh.
“Karena ketentuan penilaian rapor di Kurikulum 2013 adalah nilai semester ganjil dan genap diakumulasi,” ungkap Retno. Ditegaskan masalah yang menimpa Dvijatna merupakan hal yang harus didalami dengan baik antara orangtua dan pihak sekolah. Hal tersebut menurutnya merupakan kesalahan penerapan aturan yang berpotensi melanggar hak siswa.
“Nilai memang hak prerogatif guru. Namun, guru juga harus mengerti ketentuan dalam sistem pengajaran dan belajar dengan baik, termasuk dalam pemberian nilai,” ungkap Retno. Ditambahkan, kejadian di SMAN 4 Bandung tersebut secara langsung mencerminkan masih adanya ketidakpahaman guru dan sekolah dalam menerapkan aturan kurikulum dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengharuskan mereka mempertimbangkan tiga hal, yakni kompetensi sosial, pedagogi, dan kepribadian dalam menentukan nilai, selain dari kemampuan akademik.
“Bila memang benar terjadi, guru berarti telah melakukan kelalaian. Karena sejak awal ketika ada potensi tidak naik kelas, siswa sudah harus dibina,” ungkap Retno.
Dia menyarankan Kemendikbud untuk terus melakukan sosialisasi setiap peraturan yang berhubungan dengan proses belajar-mengajar di sekolah untuk kepentingan guru dan siswa tersebut. (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved