Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH, melalui Kementerian Agama (Kemenag), mulai tahun ini, meniadakan kuota pendamping jemaah haji lanjut usia (lansia) dan jemaah pendamping mahram. Hal itu demi mewujudkan penyelenggaraan haji yang berkeadilan.
"Kita memang ada perubahan kebijakan. Kalau sebelum ini istilahnya ada pendamping lansia, ada pendamping mahram, sekarang ditiadakan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag ketika membuka Edukasi Media Center Haji 2023, di Hotel 101 Urban Kebon Sirih, Jakarta, Senin (8/5) malam.
Nizar mengatakan peniadaan kedua jenis pendamping tersebut berarti semua pemilik porsi haji harus mengantre sesuai urutan. Tidak ada lagi yang boleh menyalip antrean.
Baca juga: Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Pengamat: Jangan Sampai Hangus
Dalam hal pendamping jemaah lansia, Nizar menekankan sudah ada petugas haji yang jumlahnya ribuan. Selain petugas yang memiliki tugas spesifik melayani lansia, seluruh petugas juga memiliki kewajiban membantu.
MI/Media Center Haji 2023--Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali memberi arahan dalam pembukaan Edukasi Media Center Haji 2023, di Jakarta, Senin (8/5) malam.
Nizar lantas mengajak berhitung kuota pendamping bila tidak ditiadakan. Jemaah lansia tahun ini disebutkannya sekitar 67 ribu orang, ditambah pendamping jadi totalnya 134 ribu kuota terpakai.
"Jemaah lansia yang sekarang ini berangkat, mungkin ada keluarganya yang sudah mendaftar sekitar lima tahun, kemudian bisa maju mendampingi lansia. Ini kan kasihan yang antre, mereka mundur lagi (keberangkatannya) karena disalip," tutur Nizar.
Baca juga: Ini Jamaah yang Berhak Melunasi Biaya Haji Reguler Sampai 12 Mei
Lalu, sebelum ini juga ada pendamping mahram. Misalnya, jelas Nizar, yang akan berangkat tahun ini perempuan. Ia punya suami yang mendapatkan jadwal berangkat beberapa tahun di belakangnya.
Kebetulan suaminya sudah memenuhi syarat pendamping yakni sudah lima tahun mendaftar porsi haji. Istrinya berangkat, dia maju mendampingi. Ini juga menyalip yang ada di antrean.
"Saya sudah mengusulkan prinsip keadilan tapi tidak pernah disetujui, tapi Menag sekarang menyetujui. Menurut saya, ini sangat bagus karena sudah tidak diperlukan lagi mahram," ujar Nizar.
Ia menandaskan mahram hanya 'alasan agama' yang termuat dalam hadis. Akan tetapi hadis tersebut perlu dipahami secara kontekstual bahwa perempuan harus didampingi mahram karena ketika itu ada kondisi marabahaya.
"Perempuan berangkat haji sendiri di tengah jalan bisa diperkosa," kata Nizar.
Saat ini sudah berbeda. Bahkan Arab Saudi sudah tidak mewajibkan perempuan didampingi mahram untuk berumrah.
"Sekarang tidak perlu lagi mahram-mahraman. Perempuan bisa berangkat sendiri umrah," tandas Nizar.
Waktu tunggu pemberangkatan haji di Tanah Air bervariasi, tergantung wilayah. Rata-rata calon jemaah haji harus mengantre 20-40 tahun dari sejak mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji.
Dengan waktu tunggu yang demikian panjang, akan semakin banyak jemah yang baru berangkat ketika berusia lanjut.
Untuk tahun ini, jumlah jemaah lansia tercatat sebanyak 66.943 orang atau sepertiga dari total 221 ribu jemaah. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan menerjunkan 1.234 petugas haji nonkloter dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mencanangkan 2023 sebagai tahun haji ramah lansia. (Z-1)
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved