Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Abdul Khak mengatakan bahwa kondisi daya hidup bahasa daerah di setiap daerah berbeda-beda. Ada yang aman, rentan, mengalami kemunduran, terancam punah atau kritis, dan telah punah.
Hal tersebut dia sampaikan di Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan di seluruh kabupaten/kota.
“Oleh karena itu, tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah melakukan pembinaan bahasa dan sastra yang penuturnya berdomisili di lintas kabupaten/kota namun masih dalam satu provinsi,” ujar Abdul seperti dilansir dari laman Info Publik, Kamis (16/3).
Baca juga : Badan Bahasa Terus Dorong Revitalisasi Bahasa Dearah
Abdul melanjutkan bahwa upaya Kemendibudristek dalam kegiatan revitalisasi bahasa daerah sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar di mana dalam mengimplementasikan RBD, siswa dapat memilih beberapa mata ajar yang sesuai dengan minat dan kesukaannya masing-masing.
Misalnya mendongeng, membaca puisi, atau menulis cerita dalam bahasa daerahnya. Segala bentuk aktivitas tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga para penutur muda terhadap bahasa daerahnya.
Masih di forum yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan bahwa keberhasilan upaya revitalisasi bahasa daerah di Bengkulu tergantung kepada masing-masing kepala dinas di kabupaten/kota karena seyogyanya yang paling mengerti kondisi bahasa daerah di tiap wilayah adalah pemdanya sendiri.
Menurut Hamka, bahasa daerah di Bengkulu sudah mulai kritis karena pengaruh kemajuan teknologi dan pengunaan bahasa asing. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik program RBD. Salah satu dukungannya adalah dengan memperkenalkan bahasa daerah ke sekolah-sekolah. “Dengan bertambahnya jumlah penutur bahasa daerah maka turut menambah khasanah bangsa ini,” ujarnya. (Dis)
BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD).
KEPALA Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menilai peran bahasa daerah pada kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi hal yang positif untuk menarik minat belajar siswa.
Peringatan Kemerdekaan Ke-80 RI mengambil tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema tersebut sejalan dengan tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945.
FTBIN merupakan selebrasi berbahasa daerah oleh para pelajar yang telah mengikuti program revitalisasi bahasa daerah sejak tahun 2021.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret
Koordinator FTBM Purbalingga, Parimim, menyambut baik program bantuan bagi komunitas literasi.
Pemerintah Indonesia memperbarui daftar eksonim nama negara. Cek perubahan resmi seperti Tailan, Afganistan, dan Swis untuk dokumen formal di sini.
Pemerintah Indonesia resmi memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia guna menyelaraskan penulisan dengan kaidah ortografi dan fonologi nasional.
Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat, degan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 % di antaranya telah disunting.
BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD).
KEPALA Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menilai peran bahasa daerah pada kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi hal yang positif untuk menarik minat belajar siswa.
Isi nota kesepahaman tersebut antara lain peningkatan kecakapan literasi, pemartabatan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penginternasionalan Bahasa Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved