Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ini Cara Lindungi Diri saat Gempa

Mediaindonesia.com
07/3/2023 23:07
Ini Cara Lindungi Diri saat Gempa
Ilustrasi gempa(DOK.MI)

BAGAIMANA cara melindungi diri apabila terjadi gempa? Berikut tips dari Koordinator Bidang Data dan Informasi - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Manado Edward Henrry Mengko.

Dalam Gedung:

Jika Anda berada di dalam gedung dan merasakan gempa yang cukup signifikan sementara letak pintu cukup jauh, maka:

  • Langkah penyelamatan diri yang bisa dilakukan adalah masuk ke kolong meja atau kursi.
  • Bila tidak ada kursi atau meja untuk berlindung, lindungi kepala dan leher dengan benda misalnya tas atau buku, atau berlindung di sudut ruangan.
  • Apabila guncangan gempa sudah berhenti barulah menuju pintu keluar.
  • Apabila sudah berada di luar ruangan kemudian terjadi gempa susulan, segeralah merunduk, jangan berdiri karena berpotensi jatuh karena guncangan.

Luar Gedung:

  • Tidak berdiri dekat dengan tiang listrik, pohon, atau bangunan karena berpotensi tertimpa reruntuhan.

Baca juga: BMKG: RI Harus Waspadai Gempa Multisegmen Seperti di Turki

Pesisir Pantai

Jika Anda berada di pesisi pantai kemudian terjadi guncangan gempa, maka lakukan;

  • Memantau informasi apakah gempa bumi ini potensi tsunami atau tidak.
  • Apabila merasakan guncangan gempa kuat dengan durasi sekitar 20-30 detik, segeralah melakukan tindakan penyelamatan diri mandiri, istilahnya evakuasi mandiri.
  • Segeralah naik ke tempat yang tinggi seperti bukit atau gedung yang cukup kokoh, setelah itu carilah informasi apakah berpotensi tsunami atau tidak.
  • Apabila tidak berpotensi tsunami, masyarakat bisa melakukan aktivitas secara normal namun tetap menghindari bangunan berpotensi runtuh.

Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Pesisir Waspada Gelombang Tinggi Pada 7-8 Maret

Jika kita berada di tepian pantai dan menerima informasi peringatan dini tsunami BMKG, haruslah memahami tiga tingkatan peringatan dini yang dikeluarkan.

  • Status waspada ketika tinggi gelombang berada antara 0 - 0,5 meter, Tidak perlu evakuasi, namun tidak berdiri di tepi pantai atau sungai.
  • Status siaga tinggi gelombang antara 0,5 - 3,0 meter. Wajib evakuasi.
  • Status awas bila tinggi gelombang berada di atas tiga meter. Wajib evakuasi.

Itulah tips dan cara melindungi dari saat terjadi gempa.
(Ant/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya