Kamis 02 Maret 2023, 19:50 WIB

Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Dianggap Diskriminatif

Dinda Shabrina | Humaniora
Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Dianggap Diskriminatif

ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Sejumlah pelajar SMA mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 Wita di Kupang, NTT, Rabu (1/3).

 

DIREKTUR Eksekutif Yayasan Cahaya Guru Muhammad Mukhlisin menyatakan kebijakan kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan anak masuk sekolah pukul 5 pagi harus dikaji ulang. Mukhlisin menganggap kebijakan tersebut diskriminatif.

“Kebijakan tersebut hanya mempersiapkan siswa-siswi dari sekolah unggulan tertentu di Kupang, NTT, untuk masuk perguruan tinggi ternama atau sekolah kedinasan di Indonesia. Bagaimana dengan siswa-siswi di luar sekolah tersebut? Padahal, prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan yang diatur dalam Pasal 4 ayat 1 UU Sisdiknas harus berlandaskan pada prinsip demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.” tegas Mukhlisin.

Mukhlisin menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan pendidikan harus memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan. Keberagaman peserta didik dan keluarganya juga harus diperhatikan. Tidak semua peserta didik dan orang tua siap untuk menjalankan kebijakan masuk pukul 5 pagi tersebut.

“Kondisi guru dan anak-anak di NTT beragam. Sebagian tidak memiliki kendaraan pribadi, sementara infrastruktur seperti kondisi jalan dan kendaraan umum belum sepenuhnya mendukung. Dengan Alokasi APBD yang besar, pemda bisa fokus pada infrastruktur dan dukungan sosial-emosional pelajar. Pengembangan karakter dengan pendekatan disiplin positif sangat luas bentuknya dan terbukti lebih efektif. Tidak dengan masuk sekolah pagi buta,” tuturnya.

Baca juga: Menko PMK : Jangan Terlalu Serius Ributkan Sekolah Masuk Jam 5

Oleh karena itu, Yayasan Cahaya Guru menyerukan kepada pemerintah NTT untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi. Semua pihak harus terlibat dalam kajian tersebut, termasuk masyarakat, guru, tenaga pendidik, dan ahli pendidikan.

Yayasan Cahaya Guru berharap agar kebijakan pendidikan di NTT dapat berlandaskan pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan yang demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. Kita harus memperhatikan keragaman peserta didik dan keluarganya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di NTT. (OL-17)

Baca Juga

MI/Agung Wibowo

Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Kominfo Pantau Akses Telekomunikasi

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 15:05 WIB
Dirjen Ismail menyatakan di Labuan Bajo yang pernah digelar event G20 sudah terlayani jaringan telekomunikasi 4G dan...
Dok. Stella Maris School

Mengenalkan Karier di Bidang Pageant, Stella Maris Gandeng Miss Indonesia 2020

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 13:45 WIB
Dunia pageant juga bisa menjadi pembuka jalan karier, pekerjaan, passion, koneksi, makna, dan, pengalaman...
Ist

Wewangian Ala Gourmand Dessert Pancarkan Semangat Jiwa Muda

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 13:38 WIB
Aroma Rose Jelly sebagai Heart Note menyeruak memberikan kesegaran ala floral yang dilengkapi dengan sentuhan jasmine dan lily of the...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya