Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DIREKTUR Eksekutif Yayasan Cahaya Guru Muhammad Mukhlisin menyatakan kebijakan kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan anak masuk sekolah pukul 5 pagi harus dikaji ulang. Mukhlisin menganggap kebijakan tersebut diskriminatif.
“Kebijakan tersebut hanya mempersiapkan siswa-siswi dari sekolah unggulan tertentu di Kupang, NTT, untuk masuk perguruan tinggi ternama atau sekolah kedinasan di Indonesia. Bagaimana dengan siswa-siswi di luar sekolah tersebut? Padahal, prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan yang diatur dalam Pasal 4 ayat 1 UU Sisdiknas harus berlandaskan pada prinsip demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.” tegas Mukhlisin.
Mukhlisin menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan pendidikan harus memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan. Keberagaman peserta didik dan keluarganya juga harus diperhatikan. Tidak semua peserta didik dan orang tua siap untuk menjalankan kebijakan masuk pukul 5 pagi tersebut.
“Kondisi guru dan anak-anak di NTT beragam. Sebagian tidak memiliki kendaraan pribadi, sementara infrastruktur seperti kondisi jalan dan kendaraan umum belum sepenuhnya mendukung. Dengan Alokasi APBD yang besar, pemda bisa fokus pada infrastruktur dan dukungan sosial-emosional pelajar. Pengembangan karakter dengan pendekatan disiplin positif sangat luas bentuknya dan terbukti lebih efektif. Tidak dengan masuk sekolah pagi buta,” tuturnya.
Baca juga: Menko PMK : Jangan Terlalu Serius Ributkan Sekolah Masuk Jam 5
Oleh karena itu, Yayasan Cahaya Guru menyerukan kepada pemerintah NTT untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi. Semua pihak harus terlibat dalam kajian tersebut, termasuk masyarakat, guru, tenaga pendidik, dan ahli pendidikan.
Yayasan Cahaya Guru berharap agar kebijakan pendidikan di NTT dapat berlandaskan pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan yang demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. Kita harus memperhatikan keragaman peserta didik dan keluarganya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di NTT. (OL-17)
Selain revitalisasi sekolah, Kemendikdasmen juga akan melaksanakan program digitalisasi pembelajaran di daerah 3T seperti penyediaan internet dan juga listrik
anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang diduga warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tengah belajar di tanah beralaskan terpal dalam kebun sawit.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan pesan pada seluruh murid baru madrasah untuk menjadi pemimpin bangsa di masa depan yang berilmu, berakhlak, dan berjiwa jujur.
Banyak sekolah, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), masih menghadapi kendala dalam memaksimalkan penggunaan Chromebook.
Hari ini menandai dimulainya secara resmi kegiatan belajar-mengajar di Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bukan masa perpeloncoan atau masa senioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved