Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Agama tidak menoleransi aparatur sipil negara (ASN) Kemenag yang memiliki sikap intoleran, apalagi sampai berpaham ekstrem. Auditor Inspektorat Jenderal harus mampu menjadi evaluator sekaligus insider dalam kegiatan penguatan moderasi beragama.
Inspektur Jenderal Kemenag Faisal menyampaikan itu dalam Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Inspektorat Jenderal Tahap III di Hotel Onih, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/10), yang digelar Inspektorat Jenderal Kemenag. "Ini merupakan tugas kita sebagai pengawasan dengan terus mengawal program prioritas Kemenag berupa penguatan moderasi beragama. Karenanya, auditor harus memahami moderasi beragama," ungkap Faisal.
"Kita harus dapat memberikan sudut pandang kepada pimpinan, apa kebijakan ini sudah baik, apa proses bisnisnya sudah memadai, dan memberikan sumbang saran untuk menyempurnakan program ini," imbuh Faisal.
Menurut Faisal, perbedaan ialah fitrah. Inspektorat Jenderal harus mencontohkan harmonisasi perbedaan itu.
"Saya berharap kalau Itjen sudah paham dan memahamkan konsep ini, tidak ada lagi ujaran kebencian yang dilakukan ASN Kemenag. Ini karena Itjen hadir sebagai pelopor toleransi untuk mewujudkan moderasi beragama," pungkasnya. (RO/OL-14)
Penguatan dan pengembangan moderasi beragama memiliki tujuan yang sangat penting.
Moderasi beragama bertujuan menyamakan cara pandang masyarakat terkait perbedaan agama.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda
Tujuan FGD ialah memperkuat pemahaman dan praktik moderat dalam beragama.
Tema diskusi ialah "Penguatan Moderasi Beragama sebagai Komitmen Menjaga Kerukunan, Toleransi dan Nilai Luhur Kebangsaan".
Fadil mampu meredam tensi antarkelompok yang sempat memanas karena adanya paksaan kepentingan atas nama ideologi dan agama tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved