Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DEWAN Pimpinan MUI mengajak memaksimalkan ibadah dan memaknai Idul Adha 1443 Hijriah secara lebih mendalam.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyampaikan bahwa Idul Adha merupakan momentum untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Hal itu tercermin dari padatnya ibadah selama hari-hari Idul Adha.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Lontar Jumrah Aqabah
“Dimulai dari rangkaian ibadah haji yang dijalankan para ibadah haji, salat Idul Adha, ibadah kurban takbir, dan amal saleh lainnya yang dijalankan umat Islam di seluruh dunia,” kata Marsudi dalam keterangannya, Minggu (10/7).
“Umat Islam harus memanfaatkan momentum tersebut sebaik-baiknya. Salah satunya dengan melaksanakan syiar agama dengan penuh kekhusyuan, menjaga ketertiban, dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” sambungnya.
Dia melanjutkan, ibadah kurban merupakan ibadah mahdlah yang hukumnya sunnah muakkadah. Ibadah ini menjadi syiar Islam untuk kemaslahatan sesama. Hikmah Idul Adha adalah memupus egoisme diri dan golongan untuk kepentingan yang lebih besar.
“Rangkaian ibadah kurban tersebut mendorong umat Islam menggali lebih mendalam dan internalisasi hikmah berkurban. Sehingga tercipta kehidupan religius dengan Allah dan terciptanya hubungan kemanusiaan yang lebih intens,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menambahkan taushiyah MUI mengajak umat tetap bersatu di tengah perbedaan penentuan jadwal Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah.
“Terjadinya perbedaan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H, MUI kembali mengimbau kepada umat Islam untuk menyikapinya dengan saling menghargai di antara elemen masyarakat dan pemerintah,” ungkap Buya Amir.
Dia menyampaikan, perbedaan waktu ini dapat menjadi media untuk mendewasakan umat Islam dalam menghadapi perbedaan hasil ijtihad.
“Mari tetap kita pupuk kekompakan sehingga selalu terwujud kerukunan antar elemen bangsa,” pungkasnya. (OL-6)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved