Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
RANCANGAN Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP) telah disetujui oleh pemerintah dan Komisi X DPR RI untuk kemudian disahkan di sidang paripurna, diharapkan RUU ini dapat menghasilkan psikolog yang lebih profesional.
"Harapan kami bisa menghasilkan psikolog yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa dalam sidang dengan DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6) malam.
Proses pembahasan RUU cukup panjang yang dimulai pada 2021 lalu dengan 8 kali masa sidang namun ini tidak mengurangi semangat bersama antara DPR dan pemerintah. Sehingga bersama bisa menyelesaikan seluruh substansi antar peraturan perundang-undangan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
"Ini menjadi landasan kami bahwa untuk nanti melihat dan juga mendukung para psikologi sisi kesehatan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem A Makarim menyampaikan sebagai langkah tindak lanjut akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai kebijakan turunan dari UU ini.
"Pemerintah akan mengajak para pemangku kepentingan terutama organisasi-organisasi profesi dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi untuk menyusun peraturan turunan dan mengimplementasikannya dengan seoptimal mungkin," kata Nadiem.
Nadiem juga mengatakan Sebagai kelanjutan dari dukungan kami selama proses penyusunan selama proses penyusunan ini kami memberikan dukungan kepada Panja Komisi X DPR RI dengan melakukan koordinasi bersama pihak pemerintah.
RUU ini telah dibahas bersama sejumlah organisasi profesi psikolog dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi. Pelibatan berbagai unsur dalam proses penyusunan dan pembahasan telah memberikan banyak sekali masukan berharga yang memperkaya aturan ini. (H-2)
PENDIDIKAN adalah hak dasar setiap anak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
THEFI 2025 berawal pada 9 Agustus di Jakarta, lalu berlanjut di 10 Agustus di Bandung, 12 Agustus di Makassar, 14 Agustus di Surabaya, dan 16 – 17 Agustus di Medan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 kembali menghadirkan program unggulan bertajuk GIIAS Education Day pada Rabu (30/7) di ICE BSD City, Tangerang.
Penyelenggaraan forum konsultasi publik standar pelayanan adalah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik DKPP Klaten.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penerapan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan mempermudah pelayanan publik
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved