Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Diharap Mampu Cetak Psikolog Profesional

M Iqbal Al Machmudi
01/7/2022 23:50
RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Diharap Mampu Cetak Psikolog Profesional
Ilustrasi Tes psikologi pengajuan SIM.(Antara)

RANCANGAN Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP) telah disetujui oleh pemerintah dan Komisi X DPR RI untuk kemudian disahkan di sidang paripurna, diharapkan RUU ini dapat menghasilkan psikolog yang lebih profesional.

"Harapan kami bisa menghasilkan psikolog yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa dalam sidang dengan DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6) malam.

Proses pembahasan RUU cukup panjang yang dimulai pada 2021 lalu dengan 8 kali masa sidang namun ini tidak mengurangi semangat bersama antara DPR dan pemerintah. Sehingga bersama bisa menyelesaikan seluruh substansi antar peraturan perundang-undangan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Ini menjadi landasan kami bahwa untuk nanti melihat dan juga mendukung para psikologi sisi kesehatan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem A Makarim menyampaikan sebagai langkah tindak lanjut akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai kebijakan turunan dari UU ini.

"Pemerintah akan mengajak para pemangku kepentingan terutama organisasi-organisasi profesi dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi untuk menyusun peraturan turunan dan mengimplementasikannya dengan seoptimal mungkin," kata Nadiem.

Nadiem juga mengatakan Sebagai kelanjutan dari dukungan kami selama proses penyusunan selama proses penyusunan ini kami memberikan dukungan kepada Panja Komisi X DPR RI dengan melakukan koordinasi bersama pihak pemerintah.

RUU ini telah dibahas bersama sejumlah organisasi profesi psikolog dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi. Pelibatan berbagai unsur dalam proses penyusunan dan pembahasan telah memberikan banyak sekali masukan berharga yang memperkaya aturan ini. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya