Di era digital saat ini setiap orang dengan mudah terhubung melalui jaringan internet. Semua sekat seolah tidak ada lagi, bahkan dengan jarak geografis maupun budaya dan negara yang berbeda setiap orang kini bisa terkoneksi.
Untuk itu setiap individu pun harus berpikir bagaimana caranya berperilaku di media digital. Tidak lagi terbatas satu budaya dan golongan, bahkan kini setiap orang dituntut untuk bisa berkolaborasi satu sama lain. Karena itu diperlukan etika digital apalagi dengan masifnya penggunaan internet.
"Menurut HootSuit kini populasi Indonesia sudah mencapai 277 juta, pengguna selulernya mencapai 370 juta dan 204 juta di antaranya memakai internet dengan jumlah pemakai media sosialnya 191 juta," kata Relawan Masyarakat Anti Fitnah (Mafindo), Sotyaparasto Winajimursid saat webinar Literasi Digital wilayah Ngawi, Jawa Timur pada akhir pekan lalu
Penetrasi pengguna internet yang sangat luar biasa, data juga menunjukkan media sosial yang digunakan teratas adalah Whats'App dan Facebook. Dengan keragaman karakter, budaya, negara, serta unsur lain tentu bermedia digital memerlukan etika. Termasuk dalam berinteraksi di ruang digital, di mana sekarang banjir informasi menjadi permasalahan baru potensi akan beredarnya hoaks atau berita palsu maupun terjadinya perundungan digital.
"Kita harus harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan. Bukan sekadar deretan angka huruf di layar monitor. Namun dengan karakter manusia yang sesungguhnya," ujarnya lagi.
Tindakan etis bisa menjadi perisai saat individu terkena konten negatif. Caranya dengan memahamkan setiap masyarakat akan pentingnya literasi digital sehingga dapat menganalisa konten negatif. Melalui kompetensi literasi digital seseorang juga sudah secara otomatis bisa memverifikasi konten negatif dan terhindar dari menyebarluaskannya. Sebaliknya justru dengan pengetahuan literasi digital, individu akan menyibukan diri memproduksi konten positif yang bermanfaat. (OL-12)