INDONESIA akan menyelenggarakan segmen kedua dari Conference of the Party (COP) 4 Minamata pada 21 hingga 25 Maret 2022 mendatang di Nusa Dua, Bali. Sebelumnya, Indonesia terpilih sebagai tuan rumah sidang COP 4 Konvensi Minamata pada sidang COP 3 Konvensi Minamata di Jenewa, 25 November 2019.
Berkenaan dengan kondisi pandemi covid-19, penyelenggaraan COP 4 Minamata diselenggarakan menjadi dua bagian. Adapun bagian pertama telah diselenggarakan secara daring pada 1-5 November 2021.
COP Konvensi Minamata merupakan agenda dua tahunan yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah negara-negara anggota Konvensi Minamata. Tujuannya untuk mendiskusikan dan menyepakati keputusan-keputusan dalam rangka menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri.
Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata merupakan wujud pengakuan dunia internasional terhadap pencapaian Indonesia dalam pengurangan dan penghapusan merkuri. Di samping itu, penyelenggaraan keketuaan ini merupakan kontribusi Indonesia dalam mempertegas komitmen upaya pengurangan dan penghapusan merkuri serta peran diplomasi lingkungan hidup di tingkat global.
“Dengan ini, Indonesia menunjukan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan. Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan,” ungkap Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sekaligus Presiden COP 4, Rosa Vivien Ratnawati, Jumat (18/3).
Menjadi tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata juga merupakan momentum bagi Indonesia untuk memainkan peran sentral dalam diplomasi lingkungan hidup. Dalam hal ini, kehadiran delegasi pada COP 4 merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh pemangku kepentingan di Indonesia.
Hal itu sebagai salah satu upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta untuk meningkatkan dukungan internasional terhadap 11 kebijakan nasional pengurangan dan penghapusan merkuri.
COP 4 Minamata akan menjadi forum pengambilan keputusan terhadap beberapa isu yang belum mencapai konsensus. Di antaranya kode HS produk-produk mengandung merkuri, lepasan merkuri, mercury waste thresholds, dan sebagainya.
Diharapkan pada COP-4 nanti, peserta dari negara pihak, masyarakat sipil, industri, akademisi, pakar, dan pemangku kepentingan lainnya dapat berbagi pengalaman, bertukar pandangan, dan mencapai konsensus global dalam mendukung langkah-langkah melindungi manusia dan lingkungan hidup dari bahaya penggunaan merkuri.
Pada pertemuan Konvensi COP-4 Minamata yang pertama lalu, terdapat sejumlah isu yang mengundang perbedaan pendapat dari negara anggota Konvensi Minamata. Di antaranya mengenai rencana penghapusan produk yang menggunakan merkuri serta rencana evaluasi rutin dari implementasi pelaksanaan pengurangan dan penghapusan merkuri.
Dalam hal ini masih ada perbedaan pendapat dari negara berkembang dan negara maju. Negara maju ingin data dan kriterianya banyak tetapi negara berkembang dengan segala keterbatasannya masih keberatan. Untuk itu, Indonesia sebagai host punya kesempatan untuk menengahi persoalan tersebut.
Sejak berlakunya Konvensi Minamata pada Agustus 2017, COP telah diadakan tiga kali. Pertemuan pertama pada September 2017, pertemuan kedua pada November 2018, dan pertemuan ketiga pada bulan November 2019. Pertemuan selanjutnya akan diadakan setiap dua tahun sekali.
Indonesia termasuk salah satu negara yang meratifikasi Konvensi Minamata mengenai Merkuri pada 2017.Di tingkat nasional, pada 2017, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan program penghapusan merkuri pada pertambangan emas skala kecil menjadi salah satu program prioritas nasional. Kebijakan ini terus berlanjut hingga ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). (Ifa/S2-25)