Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bahasa Daerah Bukan Beban, Tapi Aset Kekayaan Bangsa Indonesia

Faustinus Nua
18/2/2022 19:19
 Bahasa Daerah Bukan Beban, Tapi Aset Kekayaan Bangsa Indonesia
KEPALA Badan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa) Endang Aminudin Aziz menegaskan bahwa bahasa daerah atau bahasa ibu adalah aset bangsa.(Grafis MI)

KEPALA Badan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa) Endang Aminudin Aziz menegaskan bahwa bahasa daerah atau bahasa ibu adalah aset bangsa. Sebagai aset, maka harus dijaga, dilestarikan dan dikembangkan.

Menurutnya, alasan bahasa daerah di Indonesia terancam punah, bahkan ada yang sudah punah karena pendekatan yang masih memandang bahasa ibu itu sebagai beban. Karena beban, lantas tidak ada rasa peduli dan penghargaan.

"Bahasa daerah itu adalah aset bukan beban. Di masyarakat, orang tua, guru dan publik mengapa tidak peduli itu sering kali dianggap sebagai beban bukan aset. Beban ya dibuang, aset dijaga," ujarnya dalam Forum Diskusi Redaktur Media Cetak, Jumat (18/2).

Amin menegaskan, upaya pelindungan bahasa daerah harus dimulai dengan mengubah pola pikir (mindset). Ketika melihat bahasa daerah sebagai kekayaan, maka akan timbul rasa memiliki, penghargaan, jati diri hingga kehormatan.

Namun, bila sikap masyarakat atau penuturnya mulai tidak peduli, merasa bahasa daerah tidak keren dan lainnya, dengan sendiri upaya pelindungan bahasa akan makin sulit. Bahasa daerah kian terancam kepunahan lantaran sikap penuturnya sendiri.

"Kalau pendekatan kita bahasa daerah itu adalah aset akan dipelihara, hidup dan menjadi bagian dari kita. Siapa yang akan melestarikannya kalau bukan dari kita," kata dia.

Baca juga: Lebih dari 6.000 Entri Bahasa Daerah Masuk KBBI, Bahasa Sunda Terbanyak

Amin pun mengajak semua pihak untuk berperan aktif melestarikan bahasa daerah. Upaya pelindungan bahasa tidak sekadar protect tetapi lebih kepada pengembangan. Bagaimana masyarakat bisa dengan bangga menggunakan bahasa daerah dan bahkan menghasilkan karya-karya sastra dalam bahasa daerah.

Mulai dari pemerintah pusat, pemda, swasta, komunitas hingga lembaga pendidikan merupakan unsur penting pelestarian bahasa ibu. Di sektor pendidikan, Badan Bahasa mengintegrasikan pembelajaran bahasa daerah dalam kurikulum.

"Bahasa daerah di kurikulum dalam bentuk materi pembelajaran atau pengayaan," terangnya.

Materi tersebut terdiri atas membaca dan menulis aksara daerah, menulis cerpen, membaca menulis puisi, mendongeng, pidato, tembang tradisi hingga komedi tunggal. Penerapan materi tersebut berdasarkan prinsip fleksibilitas, inovatif, kreatif dan menyenangkan.

Amin juga mengajak media untuk ikut terlibat aktif. Karya-karya anak SD atau SMP dalam bahasa daerah bisa dipublikasikan guna meningkatkan rasa kebanggaan generasi mudah pada bahasa ibu. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya