Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Pembentukan PLPSI Diharap Tingkatkan Layanan Psikologi Bagi Masyarakat

Widhoroso
11/2/2022 20:55
Pembentukan PLPSI Diharap Tingkatkan Layanan Psikologi Bagi Masyarakat
Acara peluncuran PLPSI(DOK PLPSI)

KEBUTUHAN terhadap layanan psikologi di Indonesia, terutama sejak merebaknya pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Hal itu antara lain dapat dilihat dari tingginya masyarakat yang melakukan akses ke layanan psikologi Sejiwa 119 ext 8 yang dikelola Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) bersama pemerintah yaitu di kisaran 2.453 panggilan pada tiga bulan pertama dari awal pembukaan layanan.

Selain itu, lembaga layanan psikologi juga menerima banyak permintaan berbagai kebutuhan baik konseling psikologi, asesmen psikologi, dan lainnya. Perusahaanpun telah merespon kebutuhan layanan psikologi dengan menjalin Kerjasama dengan Lembaga psikologi dan sebagian lainnya membentuk pusat layanan psikologi melalui program Employee Assistance Program (EAP).

Kondisi inilah yang mendorong lembaga-lembaga psikologi di Indonesia membentuk Perhimpunan Lembaga Psikologi Seluruh Indonesia (PLPSI) yang akan menjadi wadah untuk bekerja sama demi peningkatan memberikan pemberian layanan psikologis di Indonesia. "Sebagai organisasi profesi yang menaungi para profesional di bidang psikologi, kami menyambut baik pembentukan PLPSI karena dapat membantu Himpsi beserta seluruh perangkat organisasinya untuk meningkatkan kualitas layanan praktik psikologi dan menegakkan kode etik Psikologi Indonesia," ungkap Ketua Umum Pengurus Pusat Himpsi, Prof. Dr. Seger Handoyo saat acara peluncuran PLPSI secara daring Jumat (11/2).

Ia berharap, PLPSI dapat memberikan sumbangan terhadap peningkatan kesehatan jiwa masyarakat Indonesia dengan layanan psikologi yang baik. "Psikologi dalam terapannya memang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan jiwa melalui berbagai layanan psikologi," jelasnya.

Saat ini pemerintah dan DPR memberikan perhatian besar terhadap kesehatan jiwa masyarakat. Selain melalui pemberian layanan Sejiwa di call center 119 ext 8, juga sedang dilakukan pembahasan untuk pengesahan RUU Praktik Psikologi yang menjadi Prolegnas Prioritas tahun 2021. Undang-undang tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat atas layanan psikologi yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai kompetensi atau yang melakukan malpraktik.

Ketua PLPSI Mohamad Abdilah Nuradhi, M.Psi menyebut serangkaian program kerja PLPSI telah dibuat diantaranya memastikan lembaga pemberi layanan psikologi yang menjadi anggota melaksanakan standar layanan yang akan disepakati, mendapatkan pembinaan, dan pengembangan terkait proses layanan. "Termasuk juga pengembangan proses bisnis dengan tetap mematuhi kode etik psikologi, serta mendorong dikembangkannya berbagai kelengkapan pendukung praktik psikologi agar anggota PLPSI memiliki amunisi yang lebih lengkap dalam memberikan layanan kepada penggunanya," jelasnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Drs. Suhartono, M.M yang hadir dalam acara peluncuran menyampaikan harapan terwujudnya kolaborasi antara Kemnaker dengan pakar di bidang psikologi untuk turut berperan serta dalam pembangunan SDM di bidang ketenagakerjaan terutama pengembangan terkait soft skills dalam menghadapi era industri 5.0.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya, Dr. Theresia Indira Shanti, M.Si menyatakan Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya sebagai salah satu fakultas yang memiliki biro layanan psikologi memiliki kepedulian akan kualitas dan standar layanan psikologi kepada masyarakat. "Kami harap kepedulian kami sejalan dengan itikad PLPSI dan Himpsi," tuturnya. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya