KEMENTERIAN Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mengesahkan Lembaga Akreditasi Masyarakat Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).
Pengesahan lembaga akreditasi swasta itu diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan tinggi khususnya pada bidang kesehatan hingga tingkat internasional.
"Semangat dari kehadiran LAM ini juga ialah untuk semakin mendekatkan lembaga akreditasi kepada dunia pendidikan serta masyarakat,'' ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir kepada pers di Jakarta, kemarin.
Hadir pula pada kesempatan itu Ketua Pengurus LAM-PTKes Usman Chatib Warsa dan jajaran pengurus berbagai organisasi profesi kesehatan.
Usman menambahkan, LAM-PTKes mematok biaya proses akreditasi program studi kesehatan pada kelompok S-1 profesi Rp87,5 juta, serta kelompok vokasi, akademik, dan spesialis Rp73 juta. "Namun, biaya itu masih dipotong subsidi Rp30 juta dari pemerintah. Pemerintah menganggarkan hingga Rp15 milliar untuk subsidi potongan tersebut,'' papar Usman.
Saat ini, terdapat 2.970 program studi kesehatan di seluruh Indonesia.Nantinya, setiap lima tahun, program studi-program studi tersebut harus diakreditasi secara berkala untuk penjaminan mutu.
Usman menjelaskan alur kerja pengurusan akreditasi pada LAM-PTKes dimulai dari pendaftaran, kemudian pendampingan fasilitator, assessment kecukupan, dan assessment lapangan.Selanjutnya, proses validasi, sidang majelis, baru akhirnya keputusan akreditasi dikeluarkan.
Dalam kepengurusan LAM-PTKes, jelas Usman, akan duduk para pakar pada jajaran dewan, misalnya untuk kedokteran ada Prof dr Errol Hutagalung dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan bidang kedokteran gigi ada Prof drg Coen Pramono. Untuk bidang keperawatan dan kebidanan, ada Dewi Irawati dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) serta Dr Emi Nurjasmi dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
"Kami berharap lembaga ini nantinya dapat mencetak lulusan tenaga kesehatan yang terampil dan bisa melaksanakan praktik pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,'' tutur Usman.Tepati janji Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Majelis Rektor PTN (MRPTN) Werry Data Taifur menyampaikan perguruan tinggi negeri (PTN) siap melakukan pemindaian hasil ujian nasional (UN) yang kemudian diserahkan kepada Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud.
"Mengenai pemindaian hasil UN oleh PTN, bukan pekerjaan berat bagi PTN karena beberapa PTN seperti Universitas Andalas telah melaksanakan pemindaian,'' ujar Werry saat menanggapi imbauan Kepala Puspendik Nizam agar PTN bisa memindai hasil UN dua minggu seusai UN. Hasil pemindaian penting agar nilai UN bisa segera diserahkan Kemendikbud ke panitia SNMPTN sebelum pengumuman SNMPTN pada 9 Mei.
"Namun, yang menjadi masalah ialah seusai pemindaian, biasanya proses di Puspendik butuh waktu lama lantaran harus menunggu dari seluruh Indonesia. Jadi, Puspendik harus menepati janji juga sesuai dengan jadwal,'' ungkapnya. (Bay/H-2)