Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menko PMK: Ibadah Natal dan Perayaan Tahun Baru akan Dibatasi

Faustinus Nua
19/11/2021 21:36
Menko PMK: Ibadah Natal dan Perayaan Tahun Baru akan Dibatasi
Lalu lintas Jakarta naik 40%: Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/11/2021).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan PPKM level 3 di masa liburan akhir tahun. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran covid-19 di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhandjir Effendy mengatakan bahwa ketentuan yang sudah ditetapkan dalam PPKM level 3 akan kembali diberlakukan seluruh Indonesia. Selain itu juga ada ketentuan tambahan seperti melarang atau membatasi ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru 2021.

"Ketentuan-ketentuan sebagaimana selama ini digunakan untuk mengatur PPKM level 3, itu yang diadopsi ditambah beberapa aturan tambahan untuk membatasi atau pun melarang kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan besar," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (19/11) malam.

Baca juga: Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Objek Wisata Di Sumsel Diminta Sesuaikan Aturan

Muhandjir menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan terkait perayaan Natal dan Tahun Baru akan diatur lebih detail lagi. Akan tetapi yang pasti ibadah dan perayaan di akhir tahun akan dibatasi dan diawasi secara ketat.

"Misalnya acara old and new, kemudian ibadah natal, kemudian pawai dalam rangka tahun baru dan seterusnya itu. Ada yang dilarang, ada yang kemudian dibatasi diatur lebih detail," imbuhnya.

Kebijakan PPKM level 3 juga membatasi mobilitas masyarakat. Sehingga, kegiatan seperti mudik di masa liburan pun dilarang. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi prokes dan menghindari kerumunan meski pandemi di Tanah Air sudah melandai.

Kebijakan tersebut juga menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk segera mengakhiri pandemi. Situasi yang mulai membaik di Tanah Air harus terus dijaga agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus covid-19. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya