Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MANAJEMEN Pelaksana Program Kartu Prakerja membuka pendaftaran gelombang 21 pada Kamis (16/9) pukul 12.00 WIB. Kuota yang tersedia pada pendaftaran gelombang tersebut yakni 754.929 peserta.
Kuota yang tersedia tersebut berasal dari sisa kuota anggaran program Kartu Prakerja di semester II 2021. “Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp10 triliun dan dari anggaran Rp1,2 triliiun yang ditambahkan,” ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu melalui keterangan tertulis.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 21 itu akan dibuka dalam beberapa hari ke depan. Tujuannya agaf masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut dapat mendaftar dan mengisi semua data diri dengan benar.
“Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar,” kata Louisa.
Dia menambahkan, umumnya dari setiap gelombang terdapat sejumlah orang yang dicabut status kepesertaannya lantaran urung membeli pelatihan dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai peserta. Dus, besar kemungkinan Manajemen Pelaksana akan membuka gelombang pendaftaran tambahan di kemudian hari.
Baca juga : Presiden Apresiasi Ponpes yang Dukung Vaksinasi Covid-19
“Peserta gelombang 18 memiliki waktu sampai tanggal 22 September untuk membeli pelatihan pertama dan tenggat waktu untuk gelombang 19 adalah 30 September. Lewat dari waktu itu maka kepesertaannya akan dicabut. Kepesertaan yang dicabut ini nantinya akan dipulihkan dalam gelombang tambahan,” terang Louisa.
Tahapan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja ialah calon peserta sudah mendaftarkan akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun.
Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik ‘berikutnya’. Kemudian lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan. Setelah itu verifikasi nomor telepon, klik ‘kirim’. Masukan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomir telepon dan klik ‘verifikasi’.
Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.
Ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'. Kemudian, muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'. Setelahnya, muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Lalu, klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya' dan tahap pendaftaran selesai.
Nantinya setiap peserta akan mendapatkan dana sebesar Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta digunakan untuk membeli pelatihan; Rp2,4 juta merupakan insentif yang diberikan bertahap sebanyak empat kail; dan Rp150 ribu diberikan bertahap sebanyak tiga kali setelah peserta mengisi survei pelatihan. (OL-2)
Prakerja 2025 dibuka! Pelajari cara daftar Kartu Prakerja terbaru, syarat, dan dapatkan pelatihan GRATIS. Klik sekarang untuk panduan lengkap dan lolos seleksi!
Indonesia tengah mempersiapkan diri menjadi negara maju dengan memanfaatkan bonus demografi yang diproyeksikan mencapai puncaknya pada 2036.
BPK menemukan peserta kartu prakerja tidak penuhi persyaratan sebagai penerima dalam Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) tahun 2023.
Ada tiga manfaat yang bisa diperhatikan oleh pemerintahan yang akan datang sebagai landasan mengapa kartu Prakerja cukup penting untuk dilanjutkan.
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso berharap kedepannya program Prakerja tetap harus dilanjutkan.
Biaya operasional dari program kerja hanya 0,92 persen, sementara 99,08 persen lainnya digunakan untuk dana program.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved