Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pemerintah Bakal Blacklist Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

Putri Anisa Yuliani
08/9/2021 20:46
Pemerintah Bakal Blacklist Warga Pelanggar Protokol Kesehatan
Pelanggar prokes di Kota Palembang didominasi kalangan milenial dan lebih memilih kerja sosial daripada bayar denda.(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan sanksi lebih ekstrem kepada para pelanggar protokol kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, sebelumnya terdapat kafe yang melanggar aturan PPKM yakni Holywings Kemang.

Namun, dalam pelanggaran tersebut, hukum baru menjerat pengelola kafe dan belum menyasar pengunjung yang turut andil melanggar protokol kesehatan di lokasi tersebut. Anies mengatakan, ke depan sanksi juga akan menjerat para pengunjung di kafe yang melanggar protokol kesehatan dengan memblokir akses berpergian para pengunjung tersebut.

Baca juga: 500 Ribu Vaksin AstraZeneca Bantuan Pemerintah Australia Tiba di Tanah Air

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan pemblokiran dilakukan melalui siste informasi yang sedang disiapkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Jadi seksedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum keluar anda akan dipindai lalu masuk dalam blacklist. Orang yang tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke manapun anda pergi anda akan ditolak karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," ujarnya di Balai Kota, Rabu (8/9).

Untuk itu, ia mengimbau agar warga yang mengetahui pelanggaran PPKM agar melaporkan kepada pemerintah. Bagi pengunjung yang melihat ada pelanggaran protokol kesehatan diminta segera pergi.

"Belajar disiplin, jangan pergi-pergi. Karena ketika pergi ternyata buka masker ternyata tidak jaga jarak. Nah, itu nanti teknologinya akan disiapkan. Sehingga sama seperti anda masuk mal tuh. Kalau masuk mal begitu di-scan kalau positif tidak bisa masuk. Nah, nanti bukan positif test tapi positif anda sudah melanggar. Berada di tempat yang di situ melakukan pelanggaran," tegasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya