Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MASYARAKAT diminta turut mengawal tarif baru tes PCR yang ada saat ini. Hal tersebut menindaklanjuti keputusan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut diterapkan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.
Batas tarif RT-PCR yang baru ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve-Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengungkapkan, pemerintah menekankan agar para penyedia layanan tes PCR tidak melampaui batas tarif yang ditetapkan. Masyarakat diminta untuk turut mengawal penerapan harga baru tersebut di lapangan.
“Bila menemukan pelanggaran, masyarakat dapat melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Dinkes akan melakukan investigasi serta pembinaan bertingkat. Apabila tetap melanggar, maka Dinkes memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasional laboratorium tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/8).
Kadir mengungkapkan, sebelum ada arahan dari Presiden, Kemenkes sudah berproses untuk menyesuaikan harga tes PCR mengacu pada dinamika perubahan harga bahan dan biaya operasionalnya. Dalam ketetapan terdapat perbedaan harga di dalam dan di luar Jawa-Bali, disebabkan oleh variabel biaya transportasi.
Selain itu, penyeragaman harga belum dapat dilakukan, karena alat dan reagen yang digunakan pada RS atau laboratorium di Indonesia cukup beragam. Abdul Kadir menjamin kualitas hasil pemeriksaan PCR tetap baik meskipun batas harga diturunkan.
“Sebelum laboratorium mendapatkan izin, Litbangkes akan melakukan validasi terhadap hasil pemeriksaan. Setelah itu, Litbangkes terus menjalankan pembinaan dan validasi secara berkala, untuk melihat apakah konsisten atau tidak. Dengan demikian, kita bisa terus memastikan kualitas laboratorium dimaksud,” ungkapnya.
Baca juga : Fakta-Fakta Mengenai Sputnik-V, Vaksin Covid-19 dari Rusia
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmiji juga berharap kualitas tes PCR di lapangan dapat terus dijaga. Sutarmidji mengapresiasi kebijakan penurunan harga, karena sangat membantu warga. Hal ini mengingat untuk memasuki wilayah Kalbar, warga atau pengunjung diharuskan melakukan tes PCR terlebih dahulu.
Saat ini, seluruh wilayah Kalimantan Barat menerapkan PPKM Level 3. Untuk mengawasi penerapan tarif baru di daerahnya, selain melalui Dinkes terkait, Sutarmidji menggunakan cara dialog untuk sosialisasi kebijakan dan berupaya mendengarkan masukan atau kendala dari para penyedia tes PCR di sana.
“Sejauh ini berjalan baik. Kami tekankan harga tidak boleh terlalu mahal atau terlalu murah agar ada kesamarataan. Semua untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), menetapkan seluruh anggota untuk mengikuti aturan pemerintah terkait batas tarif baru tes PCR. Sekretaris Jenderal PERSI Lia G. Partakusuma menegaskan, hampir seluruh rumah sakit dan laboratorium yang tergabung dalam PERSI telah menerapkan harga baru tersebut, untuk metode tes PCR konvensional.
Menurutnya, PERSI menyambut baik kebijakan ini, guna standarisasi yang pasti membantu masyarakat dalam mendapatkan hasil tes PCR.
Lia juga berpesan kepada masyarakat, untuk melakukan PCR di lab berkualitas baik dan memiliki izin pemerintah, agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Apabila hasilnya positif, pasien harus mengemukakan kepada petugas kesehatan untuk mendapatkan arahan tindakan selanjutnya. (OL-7)
"Pendukung tidak akan diizinkan masuk ke dalam stadion kecuali mereka menunjukkan bukti vaksinasi penuh dan menunjukkan hasil tes PCR negatif."
Hingga hari ini, jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 di Jakarta mencapai 482.264 orang. Lalu, 442.059 orang sudah dinyatakan sembuh dan 8.014 orang meninggal dunia.
MEDICAL Intelijen Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar Swab Antigen dan PCR gratis di Lapangan Tennis Bank Mandiri, Menteng Dalam Tebet Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2021).
Sementara, dilaporkan jumlah pengguna KRL Jabodetabek terus meningkat mencapai 400-500 ribu orang perhari.
Erwin Kurniawan menambahkan kelima orang yang ditangkap tersebut berinisial DDS, dan KA yang merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
Polri juga mengerahkan jajaran dari Bareskrim di tingkat Mabes Polri hingga reserse di wilayah untuk melakukan pengawasan penerapan tes PCR.
“Nanti ada tahapan-tahapan, PCR sudah diturunkan, nanti ada teguran pertama, kedua, ketiga sampai pencabutan izin (untuk laboratorium yang melanggar),” ujar Riza
Seperti dialami Rinintha Niken, yang memilih berhemat dalam menggunakan minyak goreng. Dia khawatir kelangkaan stok minyak goreng terus berlanjut.
Harga acuan tertinggi tes tersebut diturunkan dari Rp900.000 menjadi Rp495.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan wilayah di luar Jawa-Bali sebesar Rp525.000.
Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi harga tes PCR. Bahkan, ada peluang batas harga tes PCR bisa kembali diturunkan.
Bumame Farmasi berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah melalui pemberlakuan harga PCR Swab Test baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved