LUAS areal Taman Nasional Bukit (TNB) Dua Belas, Bukit Tigapuluh, dan sisi Jalan Lintas Sumatra yang awalnya hanya 30 ribu hektare telah diperluas hingga 60 ribu hektare. Sebanyak 30% wilayahnya diperuntukkan sebagai tempat tinggal suku Anak Dalam yang mulai bertransisi menjadi masyarakat yang lebih modern.
"Seharusnya ketika diperluas orang rimba semakin terlindungi, tapi faktanya ketika diperluas, anak rimba makin banyak keluar. Jadi pengemis di tanahnya sendiri," ujar pendamping suku Anak Dalam, Willy, kepada Menteri Lingkungan Hidup, dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, di Jambi, Rabu (10/2).
Willy memaparkan saat ini setidaknya terdapat 750 jiwa suku Anak Dalam yang mendiami kawasan TNB Dua Belas, yang pemerintah memberi akses sebanyak 30% kawasannya untuk lokasi tempat tinggal nomaden. Meski demikian, dia menyayangkan penunjukan 30% lahan itu tidak melibatkan suku Anak Dalam.
"Akibatnya, mereka merasa kurang sesuai. Belum lagi konsesi kebun kelapa sawit di sekitar area, membuat mereka juga semakin merasa terdesak," kata dia.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, menegaskan pengamanan TNB Dua Belas. "Mereka kalau mencari makan di dalam hutan terjaga. Namun, sekarang sudah ada perubahan, mereka sudah punya mobil dan motor. Di luar alasan itu memang ada banyak kebun swasta sehingga mereka semakin terjebak," ujar dia.
Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, sesuai maklumat Presiden Joko Widodo, hutan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya, tidak terkecuali suku Anak Dalam.
"Konstitusi menjamin rakyat agar bisa produktif. Artinya, perizinan mestinya mudah, tapi dengan begitu pengawasannya harus ketat. Enklave wilayah permukim-annya bisa jadi solusi juga," tukasnya. (Fat/H-5)