Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAJIAN kitab kuning di pondok pesantren semakin berkurang. Dahulu kitab kuning digunakan sebagai basis keilmuan, tapi kini dipandang kurang strategis. “Saya merasa prihatin. Kajian kitab kuning di sejumlah pesantren saat ini, berdasarkan hasil penelitian, semakin berkurang, padahal terdapat ribuan kitab kuning yang dapat dipelajari para santri karya ulama besar di Tanah Air atau luar negeri,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada acara Halaqah Pimpinan Ponpes se-Lampung, di Asrama Haji Bandar Lampung, kemarin.
Ia menyatakan, berkurangnya kajian kitab kuning karya ulama klasik disebabkan banyak ponpes yang disibukkan dengan bidang lain di luar mempelajari agama Islam dan kajian kitab kuning, seperti bercocok taman, mengelola koperasi, UMKM, dan pertanian. “Dengan demikian, kajian ilmu agama dengan mempelajari kitab kuning semakin berkurang karena santri maupun ustaz, kiai atau ulama disibukkan dengan hal-hal lain,” kata dia.
Menag, yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren itu, menegaskan keberadaan pesantren sebagai sumber lahirnya ulama makin penting karena semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi masyarakat dan besarnya kebutuhan mereka akan bimbingan ulama. Apalagi, ucapnya, masyarakat saat ini semakin kritis dan mampu mengakses berbagai sumber rujukan agama dari internet yang mudah didapat. “Penguasaan kitab kuning dan khazanah klasik Islam serta kitab putih merupakan keniscayaan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan lomba membaca kitab kuning/kitab Fathul Mu’in ialah salah satu cara menghargai karya dan kaum intelektual Islam pada masa silam. Ia menjelaskan seorang muslim sepatutnya mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu Islam yang termaktub dalam kitab kuning.
Hal itu disebabkan khazanah kitab kuning yang mendalam yang disusun ilmuwan dan kaum intelektual dari beberapa negara. “Membaca kitab kuning juga sebagai bentuk penghargaan kitab kuning agar umat mampu menghargai karya dan sumbangsih kaum intelektual Islam masa silam,” pungkasnya. (Ant/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved