Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mewajibkan pemudik yang melewati Pelabuhan penyeberangan Bakauheni untuk melakukan rapid antigen. Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 selama arus balik.
Pemudik juga diminta melakukan tes kesehatan secara mandiri di daerah asal untuk menghindari penumpukan di pelabuhan. Setelah itu, pemudik wajib menunjukkan tes rapid antigen dengan hasil negatif.
"Untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen sebelum keberangkatan," kata Budi seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Senin (17/5)
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19 dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Untuk itu perlu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400 ribu orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatra. Tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatra ke Jawa, untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens untuk melakukan pengendalian," ujar Budi.
Sebelumnya, Budi memprediksi 3,6 juta pemudik akan balik pada H+3 Lebaran atau Minggu, 16 Mei 2021. Jumlah ini sekitar 22 persen dari total pemudik. Melihat potensi pergerakan yang sangat tinggi, Budi mengimbau masyarakat untuk menunda kepulangan. Tujuannya, agar pemudik tidak bertemu di satu titik.
Dia juga mengusulkan agar dilalukan tracing yang intensif di beberapa tempat yang konsentrasinya tinggi. Beberapa diantaranya ialah Madiun, Ngawi,Surabaya, Solo, Jogjakarta, Semarang, Cirebon, dan Jakarta.
Tracing juga perlu dilakukan di Pulau Sumatra seperti di Pelabuhan Bakauheni. (medcom/OL-13)
Baca Juga: Hari Ini Mendagri Tandatangani Perpanjangan PPKM Hingga 31 Mei
Melalui sistem RTC, aktivitas penyaluran energi dipantau secara digital guna memastikan operasional mobil tangki berjalan sesuai standar keselamatan dan keamanan operasional perusahaan.
Salah satu kapal juga menerapkan pola Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Ketapang guna mempercepat proses bongkar muat kendaraan sehingga antrean dapat berangsur terurai.
Penjualan tiket kereta api selama masa Angkutan Lebaran juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga Minggu (15/3) sore atau H-6 Lebaran, tiket yang telah terjual mencapai 214.624 tiket.
Di Stasiun Pasar Senen, Minggu (15/3) malam, antrean penumpang terlihat mengular di area pemeriksaan tiket dan pintu masuk peron.
Bus diberangkatkan ke titik kumpul pemberangkatan pemudik gratis di TMII Jakarta. Bus musik gratis itu nanti tiba di Klaten pada 17 Maret 2026.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, penerapan sistem one way dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di jalur Limbangan hingga Malangbong
Pemerintah siapkan 10 ruas tol fungsional sepanjang 291 km untuk mudik Lebaran 2026, termasuk Tol IKN dan Japek II Selatan. Cek daftar lengkapnya di sini!
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% selama empat hari di sembilan ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group.
Kemenhub menerapkan delaying system dan menetapkan buffer zone di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Dalam upaya mengatur mobilitas selama libur Lebaran 2026, pemerintah telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Secara kumulatif, total trafik harian pada ruas tol yang telah beroperasi tercatat mencapai 136.612 kendaraan, atau meningkat 45,03% dibandingkan trafik normal.
Sebanyak 509.351 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada Hari H s.d H+2 periode akhir Libur Tahun Baru 2026 atau pada Kamis, (1/1) 2026 pukul 06.00 WIB s.d Minggu, (4/1) 2026 pukul 06.00 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved