MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mewajibkan pemudik yang melewati Pelabuhan penyeberangan Bakauheni untuk melakukan rapid antigen. Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 selama arus balik.
Pemudik juga diminta melakukan tes kesehatan secara mandiri di daerah asal untuk menghindari penumpukan di pelabuhan. Setelah itu, pemudik wajib menunjukkan tes rapid antigen dengan hasil negatif.
"Untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen sebelum keberangkatan," kata Budi seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Senin (17/5)
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19 dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Untuk itu perlu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400 ribu orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatra. Tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatra ke Jawa, untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens untuk melakukan pengendalian," ujar Budi.
Sebelumnya, Budi memprediksi 3,6 juta pemudik akan balik pada H+3 Lebaran atau Minggu, 16 Mei 2021. Jumlah ini sekitar 22 persen dari total pemudik. Melihat potensi pergerakan yang sangat tinggi, Budi mengimbau masyarakat untuk menunda kepulangan. Tujuannya, agar pemudik tidak bertemu di satu titik.
Dia juga mengusulkan agar dilalukan tracing yang intensif di beberapa tempat yang konsentrasinya tinggi. Beberapa diantaranya ialah Madiun, Ngawi,Surabaya, Solo, Jogjakarta, Semarang, Cirebon, dan Jakarta.
Tracing juga perlu dilakukan di Pulau Sumatra seperti di Pelabuhan Bakauheni. (medcom/OL-13)
Baca Juga: Hari Ini Mendagri Tandatangani Perpanjangan PPKM Hingga 31 Mei