Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemerintah Lobi Arab Saudi untuk Jemaah yang Pakai Vaksin Sinovac

Medcom.id
19/4/2021 05:45
Pemerintah Lobi Arab Saudi untuk Jemaah yang Pakai Vaksin Sinovac
Ilustrasi(AFP)

PEMERINTAH tengah melobi Pemerintah Arab Saudi terkait penggunaan vaksin sebagai syarat pelaksanaan umroh dan haji. Sebab pemerintah Arab Saudi baru mengizinkan penggunaan vaksin yang telah memperoleh emergency use listing (EUL) dari badan kesehatan dunia WHO.

Sedangkan mayoritas masyarakat Indonesia menerima vaksin produksi Sinovac. Vaksin asal Tiongkok itu belum mengantongi EUL.

Baca juga: Pelaksanaan PTM Pada Juli Mendatang Diharapkan Berjalan Lancar

"Apakah hanya (diperbolehkan) vaksin yang sudah EUL terbit di WHO itu kan baru rumors. Mumpung masih rumors kita agresif ke Pemerintah Arab Saudi tolong dibantu, kita kan negara muslim terbesar," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Forum Diskusi bersama Menkes, Minggu (18/4).

Budi menyebut sejauh ini proses lobi berjalan dengan baik. Ia memohon doanya agar Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan jemaah umroh dan haji asal Indonesia yang telah divaksin Sinovac.

"By teh way semua lansia calon jemaah sudah kita suntik semua. Karena kita belum tahu (berapa) kuota yang dikasih," tuturnya.

Pemerintah Indonesia, kata Budi juga mendorong WHO agar mempercepat terbitnya EUL untuk vaksin Sinovac. Vaksin tersebut saat ini masih dalam proses pengkajiaan.

Sebelumnya Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan vaksin covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah umroh. Pemerintah setempat meminta vaksin yang digunakan jemaah telah mendapatkan sertifikat dari WHO.

Sejauh ini vaksin yang direkomendasikan adalah Pfizer dan Moderna. Vaksin tersebut telah mengantongi EUL.

"Ibadah umrah dibuka mulai Ramdan. Jika jemaah sudah divaksin Sinovac pasti ada proses yang bisa dilakukan agar teregister oleh WHO," ujar Yaqut dalam keterangan pers, Sabtu, 10 April 2021. (Medcom/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya