Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan seluruh wartawan untuk mewaspadai kekerasan yang dilakukan berbagai pihak terhadap perempuan yang melakukan liputan.
Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas dalam seminar bertema "Merawat Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi di tengah Represi Pandemi" di Sekretariat AJI Tanjungpinang, Sabtu (3/4), mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan saat pandemi covid-19 tahun 2020 justru tinggi, berdasarkan hasil survei.
"Survei yang dilakukan pada Agustus 2020 diikuti oleh 34 jurnalis dari berbagai kota, ditemukan 31 jurnalis perempuan, 25 orang di antaranya mengalami kekerasan seksual. Kami berharap kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Baca juga: Mendikbud: PTM Terbatas Terapkan 50% Kapasitas per Kelas
Ika mengatakan kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang menyebabkan jumlah jurnalis perempuan sedikit. Contohnya di Tanjungpinang jumlah jurnalis perempuan yang tergabung di AJI hanya beberapa orang.
"Jumlah aktivis AJI di seluruh Indonesia sekitar 1.800 orang, hanya sekitar 20 persen perempuan. Kami merasa bangga dan senang, kalau mahasiswa yang tergabung di pers kampus menjadi generasi penerus kami," katanya dalam seminar yang dihadiri juga oleh sejumlah mahasiswi yang tergabung dalam Pers Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Raja Sultan Abdur Rahman.
Selain kekerasan jurnalis perempuan, berdasarkan data AJI jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis, baik laki-laki dan perempuan, cukup tinggi. AJI mencatat terjadi 84 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2020.
"Memang agak unik, di saat pandemi covid-19 jumlah ini paling tinggi sejak lebih dari 10 tahun terakhir," ucapnya.
Kekerasan yang dialami jurnalis selama pandemi covid-19 seperti kekerasan fisik, intimidasi, serangan digital dan perusakan barang saat melakukan liputan.
"Sebanyak 58 kasus pelakunya adalah oknum aparat," tuturnya.
Ika mengajak seluruh jurnalis membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sipil. Dukungan tersebut dibutuhkan, salah satunya ketika muncul kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis, seperti yang dialami salah seorang jurnalis di Surabaya.
"Pelatihan pengamanan digital untuk mengamankan media siber juga perlu dilakukan. AJI telah bekerja sama dengan berbagai pihak yang berkompeten menyelenggarakan kegiatan tersebut," katanya.
Ika mengatakan kekerasan terhadap jurnalis kerap berhubungan atau dikait-kaitkan dengan kode etik jurnalistik. Kebebasan jurnalis tidak boleh kebablasan.
"Kami harapkan seluruh jurnalis melaksanakan tugas dengan menaati kode etik jurnalistik," ucapnya.
Ia mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghormati tugas jurnalistik yang dilaksanakan para jurnalis sehingga iklim demokrasi dapat terjaga.
"Jangan menggunakan kekerasan terhadap jurnalis," kata dia. (Ant/H-3)
Laporan terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mengungkapkan penurunan skor menjadi 59,5%, turun sekitar 0,9 hingga 1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Lilik bercerita, tulisannya mengangkat cerita perjalanan panjang energi. Mulai dari minyak mentah sampai menjadi produk BBM yang ramah lingkungan dan produk gas
WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, mengatakan, peningkatan kompetensi jurnalis menjadi hal krusial di tengah gempuran teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved