Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan seluruh wartawan untuk mewaspadai kekerasan yang dilakukan berbagai pihak terhadap perempuan yang melakukan liputan.
Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas dalam seminar bertema "Merawat Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi di tengah Represi Pandemi" di Sekretariat AJI Tanjungpinang, Sabtu (3/4), mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan saat pandemi covid-19 tahun 2020 justru tinggi, berdasarkan hasil survei.
"Survei yang dilakukan pada Agustus 2020 diikuti oleh 34 jurnalis dari berbagai kota, ditemukan 31 jurnalis perempuan, 25 orang di antaranya mengalami kekerasan seksual. Kami berharap kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Baca juga: Mendikbud: PTM Terbatas Terapkan 50% Kapasitas per Kelas
Ika mengatakan kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang menyebabkan jumlah jurnalis perempuan sedikit. Contohnya di Tanjungpinang jumlah jurnalis perempuan yang tergabung di AJI hanya beberapa orang.
"Jumlah aktivis AJI di seluruh Indonesia sekitar 1.800 orang, hanya sekitar 20 persen perempuan. Kami merasa bangga dan senang, kalau mahasiswa yang tergabung di pers kampus menjadi generasi penerus kami," katanya dalam seminar yang dihadiri juga oleh sejumlah mahasiswi yang tergabung dalam Pers Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Raja Sultan Abdur Rahman.
Selain kekerasan jurnalis perempuan, berdasarkan data AJI jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis, baik laki-laki dan perempuan, cukup tinggi. AJI mencatat terjadi 84 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2020.
"Memang agak unik, di saat pandemi covid-19 jumlah ini paling tinggi sejak lebih dari 10 tahun terakhir," ucapnya.
Kekerasan yang dialami jurnalis selama pandemi covid-19 seperti kekerasan fisik, intimidasi, serangan digital dan perusakan barang saat melakukan liputan.
"Sebanyak 58 kasus pelakunya adalah oknum aparat," tuturnya.
Ika mengajak seluruh jurnalis membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sipil. Dukungan tersebut dibutuhkan, salah satunya ketika muncul kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis, seperti yang dialami salah seorang jurnalis di Surabaya.
"Pelatihan pengamanan digital untuk mengamankan media siber juga perlu dilakukan. AJI telah bekerja sama dengan berbagai pihak yang berkompeten menyelenggarakan kegiatan tersebut," katanya.
Ika mengatakan kekerasan terhadap jurnalis kerap berhubungan atau dikait-kaitkan dengan kode etik jurnalistik. Kebebasan jurnalis tidak boleh kebablasan.
"Kami harapkan seluruh jurnalis melaksanakan tugas dengan menaati kode etik jurnalistik," ucapnya.
Ia mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghormati tugas jurnalistik yang dilaksanakan para jurnalis sehingga iklim demokrasi dapat terjaga.
"Jangan menggunakan kekerasan terhadap jurnalis," kata dia. (Ant/H-3)
Aksi damai dilakukan para jurnalis dari berbagai organisasi profesi di depan Balai Kota dan Gedung DPRD
Tiga jurnalis yang biasa bertugas meliput tim nasional Italia dites positif COVID-19 pada Jumat (9/7), dua hari sebelum Gli Azzurri melakoni final Euro 2020 melawan Inggris.
Klub geram karena mereka membuat berita terkait kondisi ruang ganti yang tidak lagi harmonis. Manajemen merasa kesal karena berita tersebut disiarkan tanpa memberikan kesempatan menanggapi.
JURNALIS Media Indonesia, Akmal Fauzi, meraih penghargaan Lomba Karya Tulis Jurnalistik BRI Liga 1 2023/2024.
Jumlah kekerasan terhadap jurnalis atau media bergerak fluktuatif. Angka tertinggi berada di 2016 dengan jumlah kasus 81, sedangkan angka terendah ada pada 2019 dengan jumlah kasus 26.
Sejak kali pertama dirilis pada 2016, IKP Indonesia terus bergerak naik. Hal tersebut menandakan bahwa kemerdekaan pers di Tanah Air kian membaik.
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang bertekad Meminimalkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah.
Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang.
Seorang perempuan berusia 30-an menderita luka ringan tetapi tidak memerlukan perawatan apa pun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved