Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

41,2% Garam tidak Penuhi Syarat SNI

MI
11/2/2015 00:00
41,2% Garam tidak Penuhi Syarat SNI
(MI/SUSANTO)
BERDASARKAN survei uji garam beryodium yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ditemukan hasil 41,2% garam tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Survei yang dilakukan di wilayah Jakarta Utara itu meneliti 294 produk garam dan hanya 58,8% yang memenuhi syarat kandungan yodium di atas 30 ppm (30-80 mg yodium dalam 1 kg garam).

Hal itu mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 69/1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium yang menyebutkan kandungan yodium garam konsumsi yang ada di pasaran harus sesuai dengan SNI No 01-3556-2010 tentang Mutu Garam Konsumsi Beryodium.

Pengurus Harian YLKI Huzna Zahir memaparkan penelitian dilakukan di 28 pasar atau desa yang dipilih secara acak berdasarkan Data Potensi Desa 2007 dengan 13 pedagang dari setiap pasar.

Sebanyak 41,2% garam yang tidak memenuhi standar yodium terdiri dari jenis garam halus (61%), garam bata (23%), dan garam kasar (37%).

"Indikasi tersebut dapat dilihat dari beberapa hal, seperti penandaan SNI, penandaan label halal, tanggal kedaluwarsa, dan kode produksi," ungkapnya saat focus group discussion Sosialisasi Hasil Survei Garam Jakarta Utara di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 42/M-Ind/11/2005, pada kemasan garam konsumsi harus ditulis dengan jelas beberapa keterangan tulisan seperti garam beryodium, kandungan kalium iodat (KIO3) minimal 30 ppm, berat bersih, tanda/logo SNI, nomor pendaftaran dari Badan POM, komposisi isi garam konsumsi, merek dagang, serta nama dan alamat perusahaan.

Kekurangan yodium berpotensi mengakibatkan beragam gangguan akibat kekurangan yodium (GAKI) seperti berdampak pada keberlangsungan hidup dan kualitas sumber daya manusia yang mencakup tiga aspek, yaitu perkembangan kecerdasan, sosial, dan ekonomi.

Kepala Seksi Gizi dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Myrna Kantjananingrat mengungkapkan GAKI bisa menyerang siapa dan bahkan sangat rentan terjadi pada ibu hamil.

"Mengonsumsi garam tanpa yodium menghalangi anak berkembang jadi cerdas dan berhari depan cerah," jelas dia.

Pendapat itu diperkuat dengan pendapat Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari.

Dia mengungkapkan hal itu erat kaitannya dengan salah satu sasaran MDGs, ensuring food security and good nutrition, yaitu mengurangi anak pendek, anak kurus, dan anemia. (Mut/H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik