Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, anggapan aspek LHK yang selama ini menjadi penghambat pertumbuhan perekonomian adalah salah.
“Aspek-aspek dalam LHK, bukan menjadi penghambat, justru menjadi aspek pendukung yang penting, yang biasa saya sebut sebagai pertahanan di garis belakang yang kadang-kadang muncul paling depan karena harus memberikan orientasi dalam strategi lingkungan,” terang Siti dalam keterangan resmi, Kamis (24/12).
Siti menyebutkan terdapat empat pola pengelolaan kawasan hutan yang dapat mendukung terciptanya aktivitas perekonomian.
Kawasan hutan dapat dikelola dengan cara pemanfaatan seperti jasa lingkungan wisata alam, IUPHHK dan IUPHHBK. Kemudian dengan cara perubahan peruntukan seperti TORA, tukar menukar kawasan hutan untuk infrastruktur nasional.
Kawasan hutan juga dapat dikelola bersama masyarakat seperti program perhutanan sosial, dikelola oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan, atau dengan tujuan khusus seperti penelitian. Terakhir adalah penggunaan izin pinjam pakai untuk jalan, migas, geothermal, dan sebagainya.
Siti kemudian menyoroti proporsi perizinan yang didapatkan masyarakat dan korporasi swasta. Posisi pada tahun 2015, swasta mendapatkan proporsi sebesar 95,76% dan masyarakat hanya 4,14%. Kebijakan korektif yang dilakukan Kementerian LHK yang salah satunya memberikan akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial meningkatkan proporsi masyarakat hingga 18,4%.
"Tahun 2021 akan menjadi tanda bahwa usaha rakyat bisa mengemuka, disini akan keliatan bahwa KUPS menjadi Kop UKM dan ini menandai bahwa usaha rakyat bisa menkadi sekelas korporat, dalam hal manajemennya," ungkap Siti.
Baca juga : Hati-Hati, Badan POM Temukan Banyak Pangan Kedaluarsa
"Proyeksi posisi ideal yang diharapkan untuk bisa dicapai pada tahun 2024 (meskipun sangat tidak mudah ) yaitu dimana masyarakat mendapatkan proporsi hingga sebesar 30,4 persen dalam memanfaatkan sumber daya di kawasan hutan. Tidak mudah mencapai sepenuhnya dan ideal tersebut hanya dalam waktu 3 tahun, tapi pemerintah terus berusaha dengan berbagai langkah dan pengarahan serta supervisi yang ketat secara langsung dari Bapak Presiden," bebernya.
Siti menerangkan, bantuan ekonomi produktif yang bertujuan untuk mendorong produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) terus bertumbuh selama pandemi. Pemberian bantuan sarana ekonomi produktifHHBK oleh Kementerian LHK pada tahun 2019 dan 2020 mampu meningkatkan produksi HHBK. Hingga November 2020, produksi HHBK mengalami peningkatan sebesar 41,2 persen yaitu 322.116 ton pada tahun 2019, menjadi 454.902 ton pada tahun 2020.
Realisasi program Perhutanan Sosial sampai dengan tanggal 4 Desember 2020, telah memberikan akses kelola lahan dalam kawasan hutan kepada masyarakat telah mencapai luas 4.414.184,85 Hektare (Ha) untuk 882.072 Kepala Keluarga (KK), dengan total unit 6.697 SK Ijin/Hak.
Penetapan Hutan Adat atau Hutan Hak telah mencapai luas 79.705,36 Ha dengan Indikatif Hutan Adat mencapai 1.099.994,75 Ha yang betul-betul sudah dialokasikan untuk Masyarakat Hukum adat seraya menunggu Perda tentang pengakuan identitas masyarakat adat masing-masing.
Kementerian LHK juga semakin menggiatkan Program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di seluruh Indonesia. PKPM telah melibatkan 863 kelompok masyarakat yang mencakup 37.459 rekening dan 1,29 juta Hari Orang Kerja (HOK).
Insentif yang diperoleh masyarakat melalui padat karya ini menjaga daya beli masyarakat sembari meningkatkan tutupan hutan mangrove pada 37 kecamatan di 37 kabupaten/propinsi di Indonesia.
"Mohon ijin saya melaporkan, respon dan geliat masyarakat sangat luar biasa. Jadi di tahun 2021 akan kita lanjutkan," terang Siti. (OL-7)
DI tengah krisis iklim yang kian nyata dan ketidakadilan sistemis terhadap perempuan yang terus menganga, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan yang cerdas dan tegas.
Ketika wilayah jelajah buaya menyempit akibat alih fungsi lahan dan pembangunan permukiman, buaya cenderung masuk ke lingkungan manusia untuk mencari makan.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyelenggarakan serangkaian kegiatan lingkungan bertema Beat Plastic Pollution atau Hentikan Polusi Plastik.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), Krakatau Posco menjalankan program konservasi mangrove di Desa Lontar, Serang
Hotel ibis Palembang Sanggar dengan bangga mengumumkan keberhasilan meraih sertifikasi Green Key, sebuah penghargaan prestisius bertaraf internasional
Kepolisian RI dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk sinergi dalam penegakan hukum guna memastikan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved