Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Umum Kongres Wanita Indonesia Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember di Indonesia bukanlah seperti Mother's Day yang dirayakan di negara-negara lain.
"Hari Ibu berasal dari Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan 22 Desember 1928 di Yogyakarta yang salah satu keputusannya adalah membentuk satu organisasi federasi mandiri dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia," kata Giwo dalam bincang media yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual.
Giwo mengataka, Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia bertujuan meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju, di samping bahu-membahu dengan laki-laki memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Kongres Perempuan Indonesia I diselenggarakan sebagai kelanjutan dari Kongres Pemuda II yang diselenggarakan di Jakarta, 28 Oktober 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda.
"Tujuh pendiri Kongres Perempuan Indonesia yang pertama adalah Wanito Utomo, Putri Indonesia, Aisyiyah, Jong Islamieten Bond, Wanita Taman Siswa, Jong Java Meisjeskring, dan Wanito Katholik," tuturnya.
Kongres Perempuan I kemudian diikuti dengan beberapa kongres berikutnya. Pada 1935 di Jakarta, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II yang salah satu keputusan pentingnya adalah kewajiban utama perempuan Indonesia adalah menjadi ibu bangsa yang berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaan.
Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember merupakan salah satu keputusan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938, merujuk pada tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I.
Baca juga : Baru Tujuh Aksara Nusantara yang Terdigitisasi
"Keputusan itu kemudian dikukuhkan pemerintah Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur pada 16 Desember 1959," kata Giwo.
Melihat sejarah Kongres Perempuan Indonesia dan penetapannya, maka Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember sejatinya adalah hari peringatan pergerakan perempuan Indonesia.
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Titi Eko Rahayu mengatakan, kementerian ingin mengembalikan pemaknaan Hari Ibu sebagai peringatan semangat perempuan untuk mengambil peran dalam menentang penjajahan sebagaimana tercetus pada Kongres Perempuan I, 22 Desember 1929, di Yogyakarta.
"Khususnya dalam memperjuangkan nasib perempuan saat itu dengan mengangkat beberapa isu kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam pendidikan, kesehatan, dan berpendapat," kata Titi
Peringatan Hari Ibu 2020 yang bertema "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju" akan mengusung kegiatan secara daring maupun luring secara terbatas dan minimalis dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara," tuturnya. (Ant/OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved