Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Agama akan mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta pada 2021. Selama ini proses penyaluran BOS didistribusikan melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kabupaten/Kota.
"Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar dalam pernyataan tertulis, Minggu (8/11).
Umar menjelaskan, salah satu alasan perubahan skema ini adalah agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag, bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel. Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya. Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan.
Baca juga : Inilah Lima Bidang Kecerdasan Artifisial Jadi Skala Prioritas
"Akibatnya, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus. Sementara, di daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang. Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat," jelasnya.
Umar menambahkan, Kemenag telah menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021. Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.
"e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel" tuturnya.
"Sebagai bagian dari program REP-MEQR, Pak Dirjen juga sudah mencanangkan pengembangan EMIS sehingga tahun depan diharapkan datanya sudah real time. Ini akan memudahkan dalam penyaluran dana BOS," pungkasya. (OL-2)
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal.
MAN 13 menjadi madrasah di DKI Jakarta yang siswanya paling banyak diterima di PTN melalui jalur SNBP.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Uji Publik Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggandeng Raffi Ahmad untuk meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk madrasah.
Kementerian Agama terus melakukan komunikasi intensif dengan legislatif untuk memperjuangkan kebutuhan madrasah di seluruh Indonesia.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno mengungkapkan konsep kurikulum berbasis cinta (KBC) yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar
Kemenag meminta jemaah haji yang mengalami sakit saat tiba di Tanah Air untuk segera memeriksakan diri ke dokter.
Sepuluh pelatihan itu terbuka bagi siapa saja, tidak hanya untuk ASN Kemenag juga untuk guru sekolah, santri, mahasiswa, dan juga masyarakat umum.
Setiap zaman memiliki medianya, dan setiap generasi membutuhkan agennya.
SETELAH menyelesaikan puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seluruh jemaah haji kini bersiap memasuki fase akhir ibadah haji dan proses kepulangan.
ketidakkonsistenan jadwal bus karena ada ribuan bus yang dioperasionalkan yang menyebabkan antrean panjang sehingga banyak jemaah haji Indonesia berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina
Kemenag menyampaikan permohonan maaf terkait sejumlah kendala selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Kendala itu yakni evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved