Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

1928: Hatta Dibebaskan

22/3/2016 05:30
1928: Hatta Dibebaskan
(AP)

TEPAT pada hari itu, mahkamah pengadilan di Den Haag membebaskan Mohammad Hatta beserta Nazir St Pamontjak, Ali Sastroamidjojo, dan Abdul Madjid Djojoadiningrat, dari hukuman penjara selama lima setengah bulan dan dari segala tuduhan.

Dalam sidang yang bersejarah itu, Hatta mengemukakan pidato pembelaan yang mengagumkan, yang kemudian diterbitkan sebagai brosur dengan nama Indonesia Vrij, dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai buku dengan judul Indonesia Merdeka.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya