Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERSENTASE kasus aktif covid-19 di Indonesia mencapai 19,17% per Rabu (14/10). Persentase itu terus menurun dari waktu ke waktu dan dinilai sebagai tren positif penanganan virus berbahaya itu di Indonesia.
"Grafik (kasus aktif) menurun menjadi 19,17%," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (14/10).
Dewi menjelaskan angka itu berasal dari jumlah kasus yang masih sakit dibanding total akumulasi kasus. Dia mengatakan jumlah 19,17% patut disyukuri lantaran tren kasus aktif terus menurun sejak Maret 2020.
Baca juga: Jabodetabek dan Bali Diminta Tingkatkan Testing dan Tracing Korona
Dewi membandingkan persentase kasus aktif teranyar dengan beberapa bulan sebelumnya. Pada September 2020, kasus aktif mencapai 25,02% kemudian pada Agustus 2020 mencapai 33,5% dan pada Juli 2020 mencapai 50,62%.
"Harapannya, tidak ada lagi (kasus). Artinya terus menurun kemudian banyak yang sembuh dan kasus aktif semakin sedikit," ujar Dewi.
Meski begitu, Dewi mengingatkan jumlah kasus aktif tidak melulu turun. Dia mencontohkan kasus aktif pada akhir Juni 2020 sempat menurun namun di awal Juli kembali naik. (OL-1)
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
Lengkasi vaksinasi covid-19, selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved