Pemerintah Terbitkan Pedoman Umrah di Masa Pandemi

(Fer/Bay/H-3)
06/10/2020 04:55
Pemerintah Terbitkan Pedoman Umrah di Masa Pandemi
Umrah di Masa Pandemi( (Photo by BANDAR AL-DANDANI / AFP))

PEMERINTAH Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah umrah yang ingin ibadah di Tanah Suci. Meskipun belum ada keputusan jemaah Indonesia ambil bagian, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan keikutsertaan jemaah umrah Indoensia harus patuh pedoman protokol kesehatan.

“Seluruh kegiatan ibadah umrah ini akan berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19,” kata Prof Wiku kepada Media Indonesia, kemarin.

Dia menjelaskan pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan kapasitas jamaah umrah yang nantinya dapat diizinkan beribadah di Masjidil Haram.

“Selain itu, sebagai langkah antisipasi, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes juga telah mengeluarkan pedoman pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 (covid-19) bagi petugas dan jemaah haji umrah sebagai pedoman,” sebutnya.

Berdasarkan Keputusan Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi, terdapat tiga tahap dalam pembukaan Masjidil Haram untuk umrah. Pada tahap pertama dan kedua di bulan Oktober, umrah hanya untuk warga Arab Saudi.

Selanjutnya, jemaah di luar Arab Saudi baru dapat melakukan ibadah umrah di Masjidil Haram pada tahap ketiga yaitu tanggal 1 November 2020. Pada Oktober ini, sebagai langkah pencegahan covid-19, hanya 30% jemaah dari kapasitas normal yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah.

Nantinya, kapasitas umrah harian ditingkatkan menjadi 75% setelah dua pekan atau pada 18 Oktober. Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kementerian Agama Nizar mengatakan pemerintah akan melobi pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar mendapat izin untuk memberangkatkan jemaah umrah Indonesia.
(Fer/Bay/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya