Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Ditjen Baru Harus Fokus Mutu Guru

MI/SYARIEF OEBAIDILLAH
11/2/2015 00:00
Ditjen Baru Harus Fokus Mutu Guru
(MI/ARYA MANGGALA)
PEMBENTUKAN Direk torat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) direspons positif sejumlah kalangan. Mereka berharap ditjen baru itu bisa membuat pengelolaan guru lebih fokus dan bermutu.

Menurut Ketua Litbang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abduh Zen, selama ini kualitas guru sangat rendah lantaran penanganan yang belum serius dan sistemis. "Upaya meningkatkan profesionalitas guru melalui penetapan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi oleh pemerintah pun belum mencapai sasaran," kata Abduh kepada Media Indonesia, kemarin.

Padahal, jika merujuk hasil penelitian Prof Beeby awal 1970-an, salah satu problem kronis pendidikan ialah kemampuan menguasai materi ajar dan didaktik metodik yang rendah.

Hal itu diperkuat dengan uji kompetensi awal (UKA) dan uji kompetensi guru (UKG) oleh Kemendikbud yang juga masih rendah. UKA pada 2012 menyebutkan kemampuan profesional dan pedagogis guru rata-rata hanya 42,25 dari skala 100, dan UKG pada 2014 juga menunjukkan kemampuan pedagogis dan profesional guru rata-rata hanya 47,6 dari skala yang sama.

Begitupun hasil penelitian World Bank pada 2009, 2010, dan 2011 yang menunjukkan upaya meningkatkan profesionalitas dengan sertifikasi guru tidak meningkatkan kemampuan guru mengajar dan prestasi belajar murid. Sertifikasi guru hanya meningkatkan ekonomi guru dan minat menjadi guru.

"Karena itu, Ditjen Guru sangat penting untuk menentukan mutu guru demi kemajuan pendidikan. Yang perlu dibenahi saat ini ialah motivasi, kinerja, dan kompetensi guru," tukas Abduh.

Lebih spesifik
Sebelumnya, melalui Perpres No 14 Tahun 2015 tentang Kemendikbud, ada perubahan struktur organisasi Kemendikbud yang mencakup perubahan nama dua ditjen dan penambahan satu ditjen baru, yakni Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dengan adanya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Kebudayaan, dan Penjaminan Mutu Pendidikan tak ada lagi dalam struktur Kemendikbud.

Bagi pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas, ditjen baru itu sebenarnya hanya ganti baju alias ganti nama. Namun, ia mengakui lebih menyepakati nama baru tersebut.

"Memang ganti nama, tapi lebih jelas, karena dulu Direktorat Pendidik Tenaga Kependidikan tidak spesifik merujuk pada guru, tenaga laboratorium, dan perpustakaan. Ditjen Guru yang baru spesifik merujuk dan mendedikasikan pada guru saja. Ini kelebihannya," papar Darmaningtyas.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi NasDem T Taufiqulhadi juga merespons positif . Menurut dia, Komisi X DPR memang merekomendasikan pembentukan Ditjen Guru. Pasalnya, berdasarkan laporan yang masuk ke DPR, masalah guru dengan problematikanya banyak dikeluhkan masyarakat.

"Kami berharap Kemendikbud serius menangani Ditjen Guru ini dengan baik agar peningkatan kualitas guru serta kesejahteraannya bisa lebih baik di masa depan," tegas mantan wartawan senior tersebut.

Taufiqulhadi juga menyoroti agar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan bisa menangani serius dan fokus atas masalah sertifikasi guru, guru yang lama mengabdi, tapi belum mendapat perhatian, serta keberadaan guru di daerah terpencil, dan lain-lain. (H-2)

[email protected]




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya