Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pengawasan Bantuan Pulsa Harus Proaktif

Syarief Oebaidillah
10/9/2020 05:40
Pengawasan Bantuan Pulsa Harus Proaktif
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring dengan siswanya di SDN Polisi 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7) lalu.(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

PEMERINTAH dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) diminta proaktif dalam mengawasi program bantuan internet gratis senilai Rp7,21 triliun untuk pelajar, guru, mahasiswa, dan dosen. Adanya laporan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bahwa telah terjadi upaya praktik suap kepada pihak sekolah dalam penentuan operator seluler wajib ditindaklanjuti.

Menurut Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim, Itjen Kemendikbud harusnya menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan ORI tersebut. “Itu menjadi masalah jika iming-iming operator seluler tersebut membuat kepala sekolah memaksakan warga satuan pendidikannya untuk menggunakan jasa layanan dari perusahaan tersebut. Hal ini termasuk ke dalam tindak penyalahgunaan kewenangan oleh kepala sekolah,” ujarnya.

Menurut Satriwan, warga pendidikan tidak boleh dipaksa menggunakan kartu perdana baru dari provider tertentu hanya karena kepala sekolahnya ingin mendapat hadiah dari provider. Jika terdapat upaya pemaksaan, dia ingin siswa maupun orangtua melaporkan hal tersebut kepada Kemendikbud. Jangan sampai ada kepentingan bisnis di dalam subsidi yang menggunakan anggaran negara dengan nilai fantastis tersebut.

Lagi pula, imbuh Satriwan, pemberian subsidi kuota jangan dipersulit karena Mendikbud Nadiem Makarim telah memastikan subsidi bakal langsung diberikan kepada warga pendidikan yang nomornya telah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik).

Dalam menanggapi pernyataan dari ORI, Kemendikbud mengaku belum menerima laporan. “Saya belum terima (laporan),” kata Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang kepada Medcom.id, kemarin.

Chatarina menegaskan, jika benar ada pemaksaan dari dua provider seperti yang disampaikan anggota ORI Alvin Lie, ia ingin melihat laporannya. Bahkan pihaknya akan menyelisik ke mana provider tersebut menawarkan iming-iming hadiah seperti yang tercantum di dalam brosur. “(Saya minta) nama kepsek dan nama sekolahnya. Di wilayah mana,” tegas Chatarina.

Tambahan anggaran

Masih meningkatnya kasus covid-19 di berbagai daerah dirasakan memukul dunia pendidikan, baik negeri maupun swasta. Kebijakan Kementerian Agama yang sempat memotong anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) dinilai kontraproduktif untuk lembaga pendidikan keagamaan, madrasah, dan pondok pesantren.

Hingga pada rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (8/9),  disepakati untuk mengembalikan pemotongan anggaran BOS senilai Rp890 miliar itu ke penggunaannya pada fungsi semula.

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyayangkan kebijakan yang sempat ditempuh Menag tersebut. “Kita amat sayangkan. Seharusnya justru mendapat prioritas program dan penambahan anggaran, bukan malah disunat. Apalagi mayoritas madrasah adalah swasta yang sangat terpukul dengan adanya pandemi ini,” ujarnya. (Ant/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya