Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

ORI Temukan Potensi Suap Internet Gratis

SYARIEF OEBAIDILLAH
09/9/2020 06:10
ORI Temukan Potensi Suap Internet Gratis
Alvin Lie, Anggota Ombudsman Republik Indonesia.(MI/ROMMY PUJIANTO )

SEJUMLAH provider atau operator penyedia jasa telekomunikasi diduga bergerilya ke sekolah dan kampus menawarkan layanan kartu perdana untuk mengakses layanan internet dengan sejumlah iming-iming yang mengarah ke suap. Bahkan ada operator yang mengiming-imingi sekolah dengan hadiah mobil.

Praktik tidak sehat tersebut diungkap oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Alvin Lie, yang mengaku menerima laporan dari masyarakat atas tindakan yang dilakukan provider tersebut. Para provider seolah ingin meraup keuntungan dari program subsidi kuota dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Sudah ada surat atau edaran brosur dari dua operator telekomunikasi yang memberikan insentif. Kata yang digunakan adalah 'apresiasi kepada kepala sekolah' untuk pembelian kartu perdana yang terdaftar di Dapodik yang diaktivasi," kata Alvin dalam Webinar Mengawal Anggaran Kuota Rp9 Triliun, di Jakarta.

Karena itu, Ombudsman RI berjanji bakal menyoroti apa yang menjadi kepentingan operator seluler dalam program subsidi kuota sebesar Rp7,2 triliun tersebut. Pihaknya melihat arah dari hadiah mobil ini membuat uang negara bakal mengalir ke provider lewat peserta didik yang menggunakan layanan dari provider tersebut.

"Jadi kami bertanya, yang beli subsidi pemerintah atau operator? Ini persetujuan bersama atau satu arah?" ujar Alvin.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menganggarkan Rp7,21 triliun kuota internet gratis bagi siswa dan mahasiswa untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga Desember 2020. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, kemarin menjelaskan subsidi akan diberikan sebesar 35 GB per bulan untuk 39,78 juta siswa dan 50 GB per bulan untuk 8,24 juta mahasiswa. Adapun untuk guru 42 GB per bulan dan dosen sebesar 50 GB per bulan. Sumber anggaran sebesar Rp7,21 triliun itu berasal dari dana cadangan APBN 2020 Kemendikbud sebesar Rp6,72 triliun dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar.

Dana BOS madrasah

Pemanfaatan anggaran untuk penanggulangan dan dampak pandemi covid-19 dinilai masih kabur. Kementerian Agama (Kemenag) diminta tidak memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk lembaga pendidikan keagamaan, madrasah, dan pondok pesantren di masa pandemi.

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi, kemarin, disepakati Kemenag akan mengembalikan pemotongan BOS senilai Rp890 miliar untuk penggunaannya pada fungsi semula.

"Bayangkan madrasah itu tidak ada pandemi saja terseok-seok, apalagi ada pandemi. Yang viral, seolah-olah Komisi VIII setuju dengan pemotongan itu," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pada raker tersebut.

Dia menegaskan, sejak awal Komisi VIII DPR tidak menyetujui pemotongan anggaran BOS untuk lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya, Kementerian Agama tidak kooperatif karena berjanji tidak memotong dana BOS. Berbeda dengan Kemendikbud, dicontohkan Yandri, yang juga mengelola dana BOS, tetapi tidak memotongnya selama pandemi covid-19. (Ins/ Aiw/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya