Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Konsul Haji: Wewenang Buka Umrah Dikaji Pemerintah Arab Saudi

Syarief Oebaidillah
06/9/2020 17:05
Konsul Haji: Wewenang Buka Umrah Dikaji Pemerintah Arab Saudi
Seorang petugas imigrasi mengawasi sejumlah warga yang pulang menyelesaikan ibadah umrah.(ANTARA/Aswaddy Hamid)

KONSUL  Haji Konsel Jeddah Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Endang Jumali mengatakan pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

"Saya tidak bisa memastikan kapan waktunya umrah akan dibuka atau bulan apa, itu menjadi wewenang pihak Arab Saudi dengan tim gugus covidnya Arab Saudi," kata Endang Jumali kepada Media Indonesia, Minggu (6/9).

Baca juga: Haji Selesai, Konsul KJRI Jeddah Pantau Kebijakan Umrah

Endang Jumali ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono saat bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah pada 3 September lalu.

Dikatakan Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi covid-19 juga sudah ditetapkan oleh Kemenkes Arab Saudi.

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," ungkap Endang.

Dikatakan Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah.

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," tegasnya.

Ditambahkan Endang, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan. (Bay/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik