Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Dinilai Terburu-Buru

Ferdian Ananda Majni
08/8/2020 19:36
Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Dinilai Terburu-Buru
Petugas menyemprotkan disinfektan ke lingkungan sekolah(MI/Pius Erlangga)

RENCANA pembelajaran tatap muka di zona kuning Covid-19 dinilai sebagai kebijakan sangat terburu-buru dan kurang pertimbangan yang matang.

"Kenapa karena saya sendiri baru saja kurang lebih sebulan yang lalu ikut rapat di DPR tentang PJJ daring bersama dengan dokter dari IDAI, mereka ini pakar dan ahli medis. Saya ini bukan seorang ahli medis tapi mendengarkan dari yang mereka sampaikan kalau kondisinya masih sangat berbahaya," kata pengamat pendidikan Indra Charismiadji kepada Media Indonesia, Sabtu (8/8).

Indra menambahkan, IDAI bahkan menyarankan anak-anak untuk tidak dibawa ke pasar, berwisata, ke pusat perbelanjaan, atau tempat keramaian lainnya karena risiko penularan Covid-19 masih tinggi.

"Bahayanya besar artinya katakanlah anak-anak bisa kebal imun terhadap Covid-19 tapi mereka menjadi pembawa virus kemudian mereka pulang ke rumah, orang tuanya terkena virus dan orang tuanya meninggal dunia anak-anak ini menjadi yatim piatu," sebutnya.

Indra pun mempertanyakan kesiapan negara dalam melindungi anak-anak dari kebijakan pembukaan sekolah di zona kuning. Ia pun menyebut belum ada urgensi untuk segera menerapkan pembelajaran tatap muka di zona kuning.

Baca juga : Menag: Tatap Muka Pesantren di Zona Kuning Lebih Mudah

Terkait efektivitas pembelajaran jarak jauh, Indra meminta pemerintah melakukan evaluasi untuk menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh lebih efektif. Menrurutnya, akan sangat aneh bila kegagapan PJJ justru berlangsung hingga 5 bulan setelah kebijakan itu diterapkan.

"Berulang kali saya sampaikan, kalau kita bicara bulan Maret kita semua gagap dengan kondisi yang sangat mendadak tiba-tiba harus PJJ daring wajar kalau kita itu kaget. Tapi kalau bulan Agustus kita itu masih kaget, itu yang sangat tidak wajar. Berarti para pembuat kebijakan, para pemangku kepentingan tidak melakukan evaluasi dan tidak membuat kebijakan baru untuk dari mana membuat PJJ daring efektif," paparnya.

Ia mencontohkan, kebijakan PJJ sudah dilakukan di Amerika Serikat dan Kanada sejak 2015 di sejumlah sekolah, bahkan untuk level sekolah internasional. Sejauh ini, kebijakan itu berjalan mulus.

"Jadi di sini bukan bukan bicara apa yang disampaikan Mas menteri kemarin, kalau itu berdampak negatif dan permanen bagi anak-anak itu kalau memang dibiarkan seperti sekarang tapi kalau diatur, diperbaiki dan dibenahi sesuai dengan era digital tentunya tidak demikian," terangnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya