Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penelitian Obat Harus Lewati Komite Etik

Ifa/Ata/H-3
07/8/2020 05:45
Penelitian Obat Harus Lewati Komite Etik
Peneliti menyiapkan pengujian imunomodulator (peningkat imun tubuh) bagi pasien Covid-19 di Laboratorium Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KEMENRISTEK/BRIN mengatakan pihaknya membuka selebar-lebarnya kesempatan untuk penelitian, terutama yang berhubungan dengan covid-19. Namun, terdapat etika ketika ilmuwan atau akademisi menemukan suatu obat. Untuk penelitian obat, peneliti harus menyusun proposal terlebih dahulu yang diajukan ke komite etik yang telah di­atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 240 Tahun 2016 tentang Komisi Etika Penelitian Kesehatan.

“Harus lulus di situ, mendapatkan ethical clearance. Apalagi melibatkan subjek manusia, yang mana ada kerahasiaannya, keamanan, keselamatan, dan dignity-nya, harus dilindungi. Makanya harus ada informed consent. Jadi, dia mengambil keputusan setelah kita jelaskan,” jelas Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Prof Ali Ghufron Mukti dalam telekonferensi di Graha BNPB, kemarin.

“Jadi, tidak bisa ujug-ujug, ‘Saya udah menemukan obat ini’,” imbuhnya. Obat herbal atau jamu yang tidak memerlukan uji klinis juga harus melalui proses untuk mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Di kesempatan terpisah, Kepala Badan POM Penny K Lukito menghadiri Kick-off Meeting dan Simulasi Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, kemarin.

“Pelaksanaan uji klinis harus memenuhi aspek ilmiah dan menjunjung tinggi etika penelitian sesuai dengan pedoman cara uji klinis yang baik (CUKB atau good clinical practice/GCP),” jelas Penny.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mendukung pemerintah dengan menjadi konsumen yang bijak dalam menyikapi berbagai informasi tentang pengembangan obat untuk covid-19. (Ifa/Ata/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya