Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Rumah sakit diharuskan menerapkan manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) dalam situasi bencana, alam maupun nonalam. Di dalamnya termasuk pedoman kegiatan gizi bagi pasien.
Ahli Gizi Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta Yeni Prawiningdyah menjelaskan sejumlah standar penyelenggaraan gizi dalam situasi bencana di rumah sakit.
Menurutnya, standar minimal pemberian makanan dalam 1x24 jam harus mengandung 1500-1800 kcal. Adapun pemberian air bersih yakni 2 liter per hari.
Baca juga: Kemenristek Jelaskan Etika Akademik dalam Penemuan Obat
"Apabila ada pasien balita, kita berikan susu," katanya dalam webinar bertajuk Respon Gizi pada Kondisi Bencana, Kamis (6/8).
Kemudian, frekuensi pemberian makan minimal 2 kali sehari. "Tetapi kita tetap mengupayakan dengan memberikan tiga kali sehari," imbuh Yeni.
Dia menjelaskan bahwa menu yang dihidangkan cukup sederhana mengingat situasi bencana. Menu yang digunakan pada hari-hari awal pun sesuai dengan persediaan yang ada di rumah sakit.
"Karena itu, pada satu tahun perencanaan (angggaran), tambahkan 10% untuk kondisi darurat. Sehingga sudah tercover dengan 10% total anggaran," jelasnya.
Hingga hari ke 7, menu yang digunakan terdiri dari makanan pokok, lauk hewani, lauk nabati, dan sayur. Sementara, katanya, prediksi pemesanan bahan makanan setelah 7 hari sering tidak akurat.
"Karena jumlah konsumennya juga tidak bisa akurat. Namun kami bisa memproduksi dalam jumlah besar dalam waktu yang lebih cepat, sehingga kekurangan bisa kita tangani lebih cepat," jelas Yeni.
Proses memasak sendiri dilakukan sesuai waktu makan. Di sisi lain, lanjutnya, mengingat ketersediaan yang terbatas, jenis sayur yang sering dimasak antara lain kol putih, labu siam, kacang panjang, bunga kol dan wortel.
"Teknik masaknya rebus dan tumis. Karena kalau goreng waktunya sangat panjang dan tidak memungkinkan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Peralatan PB BPBD Yogyakarta Enaryaka menjelaskan tentang pengelolaan logistik dalam situasi bencana.
Menurutnya, ada 7 standar minimal wajib untuk para pengungsi. Pertama adalah pasokan air bersih, baik untuk minum maupun mandi.
"Ketika bicara air bersih, kita harus menyiapkan 7 liter pada jam pertama. Tiga hari selanjutnya 15 liter per hari. Sementara air minum 2,5 liter per hari," jelasnya.
Kedua adalah pendidikan. Enaryaka mengatakan hal ini merupakan pemenuhan hak warga negara untuk tidak kehilangan pendidikan.
"Kemudian sanitasi. Ketika bicara pengungsi, tentu harus kita imbangi dengan bagaimana pengelolaan sanitasi higienis, jarak jamban dengan tempat pengungsi, yang kurang lebih 50 meter," sambungnya.
Selanjutnya adalah penyediaan bahan pangan dan non pangan. "Dalam bahan pangan kita harus bisa mensuplai kurang lebih kalau beras 400 gram per orang atau dua kali makan pagi sore," katanya.
Dua hal terakhir adalah fasilitas kesehatan di tempat pengungsian atau lokasi bencana seperti rumah sakit lapangan, serta shelter atau barak pengungsian.
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved