Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Arab Saudi dilaporkan menahan sekitar 2.050 jemaah yang berupaya mengikuti haji 1441 secara ilegal di Makkah.
Tindakan itu tidak dibenarkan. Pasalnya, sejak 18 Juli lalu, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji (Mina, Muzdalifah, dan Arafah) tanpa izin.
Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara dua ribuan jemaah tersebut.
“Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441H, berdasarkan laporan dari instansi terkait dan juga masyarakat, tidak ada WNI di antara jemaah yang tertahan karena berhaji secara ilegal,” tegas Endang Jumali dalam keterangan resmi, Senin (3/8).
Dalam catatan Konsul Haji KJRI, kata Endang terdapat 16 WNI ekspatriat di Saudi yang terdaftar. Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, 'Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin.
Di Saudi, mereka tinggal dan bekerja di sejumlah kota, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu', Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.
Baca juga : Presiden Jokowi-Presiden Erdogan Saling SampaikanSelamat Iduladha
"Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via Whats app group (WAG) dengan para jemaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi," ungkapnya.
Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji 1441H sudah selesai. Seluruh jemaah haji 1441H mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina pada Minggu, 12 Zulhijjah 1441 atau 2 Agustus 2020 sebelum terbenam matahari. Hal ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian ibadah haji 1441H.
"Hari Minggu, jemaah mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina sebelum terbenam matahari. Itu sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan Ibadah haji 2020," jelasnya.
"Dari Mina, jemaah haji diantar ke Masjidil Haram untuk menunaikan Salat Maghrib. Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk menjalani karantina dan didata ulang," sambungnya.
Pemulangan jemaah haji 1441H ke daerah asalnya di berbagai kota di Saudi akan dilakukan secara bertahap. (OL-2)
layanan Kargo Haji ini sebagai solusi logistik yang efektif dan aman bagi para jemaah haji.
Aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
Tahun ini, PT Pos Indonesia mencatat lonjakan volume kiriman jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mencapai 105 ton.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas.
Mulai 14 Juli mendatang, para calhaj yang ada di Madinah akan didorong secara perlahan ke Makkah untuk melaksanakan wukuf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved