Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Statement Resmi Operasional Pabrik TBB PT Unilever Indonesia Tbk

Mediaindonesia.com
02/7/2020 19:35
Statement Resmi Operasional Pabrik TBB PT Unilever Indonesia Tbk
(DOK PT UNILEVER)

Kerja sama berbagai pihak menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Saat ini Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi dan PT Unilever Indonesia Tbk tengah bekerja sama untuk melakukan tindakan mitigasi pada salah satu fasilitas produksi Unilever di Cikarang.

Sebagai langkah proaktif pencegahan dan memastikan keselamatan karyawan, PT Unilever Indonesia Tbk telah berinisiatif untuk menghentikan sementara operasional di gedung TBB sejak Jum’at (26/6/2020). Hal ini menyusul diterimanya laporan mengenai beberapa karyawan di bagian engineering gedung TBB yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Pihak PT Unilever Indonesia Tbk telah dengan segera menghubungi dan mengirimkan laporan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melakukan contact tracing, dan mewajibkan PCR test bagi seluruh karyawan gedung TBB yang berjumlah 265 orang.

Pabrik-pabrik Unilever di Cikarang berada dalam lokasi yang terpisah-pisah. Gedung TBB merupakan salah satu bagian dari kompleks pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, yang mana dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Dr Alamsyah, M Kes menyampaikan, pentingnya kerja sama yang baik antar pihak dan langkah-langkah yang telah dilakukan. “Tim Gugus Tugas dan pengelolah Kawasan Industri Jababeka telah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen setempat. Kami mengapresiasi langkah Unilever Indonesia yang telah melapor kepada Gugus Tugas, sehingga kita dapat dengan sigap melakukan pengecekan. Keterbukaan dan kecepatan penanganan menjadi faktor yang penting dalam usaha bersama untuk memitigasi dan mengambil langkah-langkah ke depannya sehingga penyebaran dapat kita putus,''  kata Alamsyah. ''Berdasarkan tinjauan kami Unilever memiliki beberapa pabrik di kompleks Cikarang, setiap gedungnya memiliki protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Sehingga hanya satu area saja yang perlu untuk ditutup untuk sementara. Kami menghargai bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif, terbuka dan terus berkoordinasi dengan kami.”

Dalam penanganannya, pihak perusahaan terus berkoordinasi dengan tim Gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Kepolisian Resor (Polres), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Dinas Perindustrian serta manajemen Kawasan Industri Jababeka untuk melaporkan dan menyampaikan keputusan penghentian sementara operasional pabrik serta menyelaraskan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan.

"Kami menghimbau agar masyarakat tidak panik. Tindakan yang dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat di lingkungan sekitar sudah dilakukan dengan sangat ketat dan sesuai protokol kesehatan. Tidak perlu kahwatir mengenai kontaminasi produk, karena sejauh ini belum ada bukti transmisi penyakit melalui barang konsumen dan/atau produk sehari-hari, baik selama wabah ini atau wabah yang serupa sebelumnya (misalnya SARS), untuk itu kemungkinan adanya hal ini sangat kecil untuk terjadi,'' kata Alamsyah.

Sancoyo Antarikso, Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan karyawan adalah prioritas utama. “Operasional segera kami tangguhkan begitu mendapat kabar tersebut, untuk berfokus menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan. Kami berterima kasih atas dukungan penuh yang diberikan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi. Sejak awal kami selalu berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan pemerintah dan otoritas terait. Kami percaya bahwa kemitraan yang kuat dengan otoritas terkait dan transparansi merupakan kunci dalam upaya kami menjaga situasi agar tetap terkendali.”

Unilever secara Global memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus COVID-19, dan kebijakan ini diterapkan pada seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia. Sejak awal pandemi, kami telah melakukan zonasi pada kompleks pabriknya. Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.

“Kami akan terus memastikan bahwa semua standar keselamatan dan kesehatan kerja di pabrik kami terpenuhi sebelum kami kembali pada operasional normal. Kami memahami bahwa produk kami merupakan bagian penting dalam keseharian konsumen oleh karena itu perlu kami sampaikan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi pasokan kepada konsumen. Stok yang ada di gudang kami maupun di gudang distributor dan pelanggan masih mencukupi,” tambah Sancoyo.

Langkah-langkah yang diterapkan PT Unilever Indonesia Tbk di gedung TBB pabrik Cikarang adalah protokol keamanan untuk seluruh fasilitas operasional Unilever di seluruh Indonesia. Di antaranya pemberlakukan larangan perjalanan, pengaturan kerja dari rumah untuk karyawan yang bekerja di kantor (office-based), tim dokter perusahaan yang siaga membantu karyawan di daerah masing-masing, serta pemantauan kesehatan yang dilakukan setiap hari dengan standar pengawasan dan prosedur tindak lanjut yang ketat. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya