Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Indonesia mengapresiasi kebijakan Arab Saudi yang memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441 H/2020 M secara terbatas hanya bagi warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di negara tersebut.
“Keputusan Arab Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni, yaitu untuk keselamatan jemaah. Saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menjelaskan keputusan terkait haji 1441 H yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (22/6) didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi covid-19, termasuk di Arab Saudi sendiri.
Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan jaga jarak untuk memastikan keselamatan
dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan covid-19.
Kementerian menyatakan keputusan tersebut telah menerima banyak persetujuan dari organisasi Islam dan internasional sebagai pengakuan atas kontribusi dalam memerangi virus secara global.
Jumlah kasus virus korona di Arab Saudi sendiri kini telah melebihi 160.000, dengan 1.307 kematian, menyusul peningkatan kasus infeksi baru selama dua minggu terakhir.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sangat memprioritaskan keselamatan para jemaah haji. “Langkah pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan haji adalah langkah yang tepat. Apa jadinya kalau kita siap-siap sudah berangkat atau sudah disiapkan, tapi tiba-tiba pemerintah Arab Saudi seperti sekarang yaitu memang tidak memberikan kuota kepada banyak negara,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri). “Keputusan Kerajaan Arab Saudi adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi covid-19 yang belum kunjung usai ini,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Firman M Nur.
Sementara itu, Ketua PBNU Robikin Emhas meminta para jemaah haji Indonesia tidak berkecil hati terkait penyelenggaraan haji 1441 H yang digelar secara terbatas oleh Saudi. (Bay/Uta/Hym/Ant/X-11)
layanan Kargo Haji ini sebagai solusi logistik yang efektif dan aman bagi para jemaah haji.
Aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
Tahun ini, PT Pos Indonesia mencatat lonjakan volume kiriman jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mencapai 105 ton.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas.
Mulai 14 Juli mendatang, para calhaj yang ada di Madinah akan didorong secara perlahan ke Makkah untuk melaksanakan wukuf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved