Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia mengapresiasi kebijakan Arab Saudi yang memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441 H/2020 M secara terbatas hanya bagi warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di negara tersebut.
“Keputusan Arab Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni, yaitu untuk keselamatan jemaah. Saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menjelaskan keputusan terkait haji 1441 H yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (22/6) didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi covid-19, termasuk di Arab Saudi sendiri.
Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan jaga jarak untuk memastikan keselamatan
dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan covid-19.
Kementerian menyatakan keputusan tersebut telah menerima banyak persetujuan dari organisasi Islam dan internasional sebagai pengakuan atas kontribusi dalam memerangi virus secara global.
Jumlah kasus virus korona di Arab Saudi sendiri kini telah melebihi 160.000, dengan 1.307 kematian, menyusul peningkatan kasus infeksi baru selama dua minggu terakhir.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sangat memprioritaskan keselamatan para jemaah haji. “Langkah pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan haji adalah langkah yang tepat. Apa jadinya kalau kita siap-siap sudah berangkat atau sudah disiapkan, tapi tiba-tiba pemerintah Arab Saudi seperti sekarang yaitu memang tidak memberikan kuota kepada banyak negara,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri). “Keputusan Kerajaan Arab Saudi adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi covid-19 yang belum kunjung usai ini,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Firman M Nur.
Sementara itu, Ketua PBNU Robikin Emhas meminta para jemaah haji Indonesia tidak berkecil hati terkait penyelenggaraan haji 1441 H yang digelar secara terbatas oleh Saudi. (Bay/Uta/Hym/Ant/X-11)
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved