Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH Indonesia mengapresiasi kebijakan Arab Saudi yang memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441 H/2020 M secara terbatas hanya bagi warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di negara tersebut.
“Keputusan Arab Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni, yaitu untuk keselamatan jemaah. Saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menjelaskan keputusan terkait haji 1441 H yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (22/6) didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi covid-19, termasuk di Arab Saudi sendiri.
Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan jaga jarak untuk memastikan keselamatan
dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan covid-19.
Kementerian menyatakan keputusan tersebut telah menerima banyak persetujuan dari organisasi Islam dan internasional sebagai pengakuan atas kontribusi dalam memerangi virus secara global.
Jumlah kasus virus korona di Arab Saudi sendiri kini telah melebihi 160.000, dengan 1.307 kematian, menyusul peningkatan kasus infeksi baru selama dua minggu terakhir.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sangat memprioritaskan keselamatan para jemaah haji. “Langkah pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan haji adalah langkah yang tepat. Apa jadinya kalau kita siap-siap sudah berangkat atau sudah disiapkan, tapi tiba-tiba pemerintah Arab Saudi seperti sekarang yaitu memang tidak memberikan kuota kepada banyak negara,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri). “Keputusan Kerajaan Arab Saudi adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi covid-19 yang belum kunjung usai ini,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Firman M Nur.
Sementara itu, Ketua PBNU Robikin Emhas meminta para jemaah haji Indonesia tidak berkecil hati terkait penyelenggaraan haji 1441 H yang digelar secara terbatas oleh Saudi. (Bay/Uta/Hym/Ant/X-11)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved