Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kecurangan Penggunaan BPJS Kesehatan Masih Banyak Terjadi

Ihfa Firdausya
20/6/2020 15:36
Kecurangan Penggunaan BPJS Kesehatan Masih Banyak Terjadi
BPJS Kesehatan(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PERSOALAN fraud atau kecurangan masih menghantui BPJS Kesehatan. Menurut Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, modus kecurangan dapat dilakukan oleh peserta, petugas BPJS Kesehatan, pemberi layanan atau faskes, penyedia obat dan alat kesehatan, serta pemangku kepentingan lain.

Pada peserta, Bayu mencontohkan penggunaan kartu BPJS Kesehatan oleh orang lain. Biasanya, peserta meminjamkan kartu tersebut kepada orang lain yang belum menjadi peserta.

"Mungkin niatnya baik tetapi dimanfaatkan bahkan sampai meninggal. Ketika dia ingin menggunakan, dia mengklaim kartunya tidak digunakan," ujar Bayu dalam diskusi di acara Polemik Trijaya, Sabtu (20/6).

Dia juga menyebut hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap fraud di pelayanan kesehatan.

"Hasil temuan BPKP disebutkan bahwa terjadi peningkatan kelas. Yang seharusnya tidak kelas B tetapi dibikin kelas B," katanya.

Menurut Bayu, hasil temuan dari Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT) oleh BPKP yang dilakukan tahun 2018 mendapati 12 hasil temuan, 6 di antaranya sudah ditindaklanjuti.

"Yang sudah diselamatkan oleh BPJS Kesehatan cukup besar, antara lain dengan pending klaim, dispute klaim, dan lain-lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga bisa diselamatkan lebih dari Rp1 triliun. Itu yang sudah dikembalikan dan tidak bocor," jelasnya.

Bayu mengungkapkan BPJS terus melakukan langkah pencegahan terjadinya fraud. Menurutnya, pencegahan itu tidak hanya secara head to head tetapi menggunakan sistem.

"Sistem yang nyata adalah kami membuat suatu transparansi dengan IT sistem. Kemudian kalau orang ingin menggunakan kartunya untuk penyakit-penyakit yang berbiaya tinggi, seperti cuci darah, diprioritaskan menggunakan ID dengan finger print sehingga tidak digunakan oleh orang-orang yang tidak berhak,"jelasnya.

Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, fraud menjadi salah satu faktor penyebab defisit di BPJS Kesehatan. Namun, kata Timboel selama ini yang selalu disorot adalah faskes.

"Kalau mau melihat fraud jangan hanya melihat apa yang dilakukan di faskes. Ada juga yang namanya peserta pengusaha. Peserta Penerima Upah (PPU) Badan Usaha itu juga masih banyak yang fraud," katanya dalam kesempatan yang sama.

"Menurut Perpres 101, Perpres 12, sampai sekarang Perpres 82, pengusaha itu wajib mendaftarkan pekerjaannya kepada BPJS Kesehatan. Faktanya, masih 16 juta peserta PPU Badan Usaha,' jelas Timboel.

Dia membandingkan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bisa mencapai 19 juta peserta.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut pengawasan terhadap fraud harus berlapis. Pasalnya, kata Agus, berbagai fraud yang terjadi sangat membebani BPJS Kesehatan.

"Dan itu yang harus dibereskan satu-satu, kita harus tata ulang lagi. Ini kan sekarang di BPJS masih pakai Perpres. Apa cukup dengan Perpres atau di UU 24 tentang BPJS itu mau dikaji ulang, yang penting penataannya harus lebih bagus dan menutup titik-titik kebocoran itu," jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya