Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pemerintah Pastikan Pengentasan Stunting Tetap Diperhatikan

Ghani Nurcahyadi
31/5/2020 10:15
Pemerintah Pastikan Pengentasan Stunting Tetap Diperhatikan
Ilustrasi penanganan stunting(Dok istimewa)

RAPAT Terbatas Evaluasi Proyek Startegis Nasional untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Dampak Covid-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Jumat (29/5) memastikan agenda kesehatan prioritas yang salah satunya menurunkan angka tengkes atau stunting di Indonesia tetap berjalan di tengah pandemi covid-19. 

Presiden menegaskan, agenda kesehatan strategis itu harus bisa dijalankan berdampingan dengan penanganan covid-19 karena berkaitan dengan kepentingan dan pembangunan bangsa di masa depan. 

Pemerintah menargetkan pada 2024 angka stunting turun 14 persen. Namun, pemenuhan target itu kini sulit diprediksi karena untuk sementara Posyandu dan tenaga kesehatan terkait stunting tidak beroperasi untuk memutus rantai penularan covid-19. Sejumlah modifikasi kebijakan pun disiapkan pemerintah untuk mengatasi hal itu. 

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Pemerintahan, Direktorat Kelembagaan dan Kerja Sama Desa, Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Paudah Darmi mengatakan, stunting salah satu proyek prioritas yang merupakan turunan dari program prioritas tersebut dan tidak diperintahkan untuk dialihkan anggaranya atau refocusing. 

"Jangan sampai masalah stunting menjadi bencana baru dengan dampak yang lebih besar dimasa depan. Apabila dilakukan refocusing, dana tersebut harus tetap digunakan untuk penanggulangan prioritas nasional yang sama. Hal tersebut juga berlaku untuk dana yang biasa dialokasikan untuk pencegahan stunting melalui intervensi gizi sensitif maupun spesifik seperti dana desa," katanya dalam Webinar soal stunting seperti dikutip dari keterangan tertulis. 

Baca juga : Ini 10 Provinsi dengan Nol Penambahan Kasus Positif Korona

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Damayanti Rusli Sjarif menuturkan, dalam mencegah terjadinya malnutrisi, deteksi dini seperti pemantauan pertumbuhan rutin di fasilitas kesehatan memiliki peran krusial.  

“Kebijakan stay at home dan physical distancing menyulitkan pemantauan pertumbuhan balita di posyandu. Apabila tidak cepat dideteksi melalui pengukuran berat badan, panjang badan, hingga lingkar kepala, anak-anak bisa menderita malnutrisi kronis hingga menjadi stunting,” ungkapnya.

Damayanti menambahkan, selain mempengaruhi otak, nutrisi pada awal kehidupan seperti protein hewani, asam amino, zat besi, maupun seng, juga berpengaruh kepada daya tahan tubuh seorang anak. 

Asupan yang tidak cukup dapat berpengaruh pada penurunan berat badan, weight faltering (kenaikan berat badan yang tidak sesuai kurva), kesulitan nafsu makan, hingga malnutrisi.

Pengamat dan aktivis kesehatan yanh juga mantan Deputi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tubagus Rachmat Sentika, mengapresiasi tekad pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting. 

Namun, menurut Rachmat infrastruktur regulasi di Kementerian Kesehatan dalam upaya penanganan masalah stunting secara menyeluruh harus disempurnakan. Misalnya saja, optimalisasi aturan tentang Tata Laksana Gangguan Gizi Akibat Penyakit melalui Permenkes 29 tahun 2019 

Baca juga : Terbukti, Kesadaran Masyarakat Menjadi Kunci

“Aturan tersebut jelas sekali menyebutkan bahwa penanganan stunting harus dilakukan melalui survailans dan penemuan kasus oleh Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan selanjutnya bila ditemukan gangguan gizi baik gizi buruk, gizi kurang, kurus, alergi atau masalah medis lainnya harus diberikan Pangan Khusus Medis khusus (PKMK),” jelas Rachmat.

Penelitian intervensi yang dilakukan oleh Profesor Damayanti dari RSCM di Kabupaten pandeglang pada 2018 menunjukkan bahwa pemenuhan gizi anak dengan gizi buruk naik secara signifikan setelah diberikan PKMK dalam dua bulan. PKMK yang diberikan berupa minuman dengan kalori 100 dan 150. Nutrisinya berisi elementeri diet berupa asam amino, glukosa, asam lemak dan mikronutrien yang secara evidence base sangat cocok untuk anak-anak di bawah dua tahun yang mengalami gangguan gizi. 

Rachmat menambahkan, seharusnya semua Puskesmas dan Rumah Sakit wajib menyediakan anggaran PKMK selain Anggaran PMT untuk menangani gangguan gizi yang akan berdampak pada stunting.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, kebijakan pencegahan stunting ini harus dikawal dan dilakukan mulai pusat sampai daerah melalui kebijakan yang jelas, terkoordinasi dan mudah diimplementasikan.  

“Kebijakan yang ada harus dievaluasi dan kementerian melakukan terobosan kebijakan termasuk menyiapkan petunjuk teknis yang jelas misalnya mengenai Pangan Khusus Untuk Kebutuhan Medis Khusus (PKMK) yang terbukti mampu mengatasi stunting pada anak,” tegas Agus. (RO/OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya