Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah tidak tergesa-gesa dan memikirkan dengan matang wacana pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020. FSGI berpendapat, keselamatan siswa dan guru harus menjadi prioritas, mengingat kasus di negara lain seperti Perancis, Finlandia, Korea Selatan di mana guru dan siswa dinyatakan positif Covid-19 setelah sekolah dibuka (diaktifkan) kembali pascapandemi.
“Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaikanya opsi memperpanjang metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah yang terbaik,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim dalam pernyataan tertulis, Kamis (28/5).
Baca juga: Tak Terdata Bansos, Nenek dan Anaknya Mencari Makan di Hutan
Satriwan menambahkan, perpanjangan pelaksanaan PJJ juga tidak berarti menggeser tahun ajaran baru 2020/2021. Awal tahun ajaran baru sebaiknya dilaksanakan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“Artinya tahun ajaran baru tetap dimulai pertengahan Juli, seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya pembelajaran dilaksanakan masih dengan metode PJJ,” imbuhnya.
Selain itu, FSGI juga menuntut agar pemerintah pusat dan daerah memperbaiki komunikasi, koordinasi, dan pendataan terkait penyebaran Covid-19. Menurut Wasekjen FSGI, Fahriza Tanjung, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah sejauh ini terbilang buruk, seperti yang terlihat dalam pendataan bansos.
“Ini penting dilakukan, sebab pemerintah daerah adalah yang paling memahami daerah tersebut. Maka kami mendukung pernyataan Nadiem Makarim yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mana wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak. Tentu dengan berkoordinasi kemudian dengan pemerintah daerah. Tak kalah penting juga yaitu informasi mengenai siapa yang berwenang menetapkan sekolah dibuka atau tidak,” tutur Fahriza.
Jika pemerintah benar-benar akan membuka sekolah yang berada di Zona Hijau pada Juli mendatang, maka menurut Fahriza, dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan berbagai sarana kesehatan pendukung seperti hand sanitizer di setiap ruangan, sabun cuci tangan, keran cuci tangan, mewajibkan warga sekolah mengenakan masker, penyediaan APD di UKS/klinik sekolah, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Begitu pula Kemendikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan protokol kesehatan. Sebab MPLS kali ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved