Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDIDIKAN inklusif dalam sistem pendidikan nasional masih jauh dari selayaknya. Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar segera muncul gerakan untuk mengarusutamakan pendidikan inklusif di Tanah Air.
Pendidikan inklusif ialah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar penyandang disabilitas dapat dilayani di sekolah terdekat di kelas reguler bersama teman seusianya.
“Bila dasar pemikiran yang dipakai dalam pemenuhan layanan pendidikan inklusif adalah hak asasi manusia, saya kira dorongan untuk mewujudkannya akan semakin besar,” ujarnya dalam diskusi daring bertema Pendidikan inklusif di masa pandemi covid-19, Rabu (20/5).
Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Pers, Dewan Pers, Asep Setiawan, mengatakan, pers bisa menjadi partner untuk mengangkat isu pendidikan inklusif ini ke permukaan agar menjadi diskursus di ruang publik. “Agar bisa segera terwujud,” katanya.
Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kemendikbud, Ngadirin, menyampaikan, pendidikan inklusif di Indonesia sudah memiliki dasar hukum UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP No 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
“Kendalanya ada di daerah. Dari 514 kabupatan/kota di Indonesia, baru 80 kabupaten/kota yang memiliki peraturan daerah yang mengatur pendidikan inklusif,” jelas Ngadirin.
Di masa pandemi covid-19, Direktur Eksekutif Yayasan Sukma, Ahmad Baedowi, mengingatkan, tantangan peserta didik dengan disabilitas jauh lebih berat. “Yang perlu mendapat pelatihan adalah para orangtua agar proses belajar dari rumah bisa berjalan dengan baik,” sebutnya. (RO/H-2)
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved