Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENDIDIKAN inklusif dalam sistem pendidikan nasional masih jauh dari selayaknya. Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar segera muncul gerakan untuk mengarusutamakan pendidikan inklusif di Tanah Air.
Pendidikan inklusif ialah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar penyandang disabilitas dapat dilayani di sekolah terdekat di kelas reguler bersama teman seusianya.
“Bila dasar pemikiran yang dipakai dalam pemenuhan layanan pendidikan inklusif adalah hak asasi manusia, saya kira dorongan untuk mewujudkannya akan semakin besar,” ujarnya dalam diskusi daring bertema Pendidikan inklusif di masa pandemi covid-19, Rabu (20/5).
Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Pers, Dewan Pers, Asep Setiawan, mengatakan, pers bisa menjadi partner untuk mengangkat isu pendidikan inklusif ini ke permukaan agar menjadi diskursus di ruang publik. “Agar bisa segera terwujud,” katanya.
Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kemendikbud, Ngadirin, menyampaikan, pendidikan inklusif di Indonesia sudah memiliki dasar hukum UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP No 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
“Kendalanya ada di daerah. Dari 514 kabupatan/kota di Indonesia, baru 80 kabupaten/kota yang memiliki peraturan daerah yang mengatur pendidikan inklusif,” jelas Ngadirin.
Di masa pandemi covid-19, Direktur Eksekutif Yayasan Sukma, Ahmad Baedowi, mengingatkan, tantangan peserta didik dengan disabilitas jauh lebih berat. “Yang perlu mendapat pelatihan adalah para orangtua agar proses belajar dari rumah bisa berjalan dengan baik,” sebutnya. (RO/H-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved