Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pemerintah Telah Bayar Rp22 M untuk Bayar Klaim Pasien Korona

Atalya Puspa
08/5/2020 13:51
Pemerintah Telah Bayar Rp22 M untuk Bayar Klaim Pasien Korona
Ilustrasi RS rujukan.(ANTARA)

Kementerian Kesehatan menyatakan pihaknya telah melakukan pembayaran uang muka klaim biaya pelayanan kepada rumah sakit (RS) yang melayani pasien Covid-19. Adapun, sejak 24 April hingga 7 Mei 2020, Kemenkes mecatat dana yang telah digelontorkan yakni sebanyak Rp22 miliar.

"Kami sudah memberikan uang muka kepada RS yang memenuhi syarat sebanyak Rp22 miliar. Dari 82 RS untuk 931 pasien," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Tri Hesti Widyastoeti Marwotosoeko di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (8/5).

Adapun, secara keseluruhan, terdapat sebanyak 95 RS yang telah mengajukan klaim untuk pelayanan 1.389 pasien. "Kami mengimbau RS harus segera mengajikan klaim," imbuhnya.

Hesti menyatakan, semua RS baik RS rujukan maupun nonrujukan, yang berkomitmen melakukan pelayanan pasien covid-19 dapat mengajukan klaim kepada pemerintah.

"Hal ini dilakukan agar RS dapat mempertahankan mutu layanan berbasis keselamatan pasien dan petugas," tandasnya. (Ata/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya