Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Ditjen Baru Diharapkan Fokus Tingkatkan Kualitas Guru

MI/Bay
10/2/2015 00:00
Ditjen Baru  Diharapkan Fokus Tingkatkan Kualitas  Guru
(. FOTO ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)
Pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen)  Guru dan Tenaga Kependidikan oleh Kemendikbud mendapat sambutan positif sejumlah kalangan. Pihak PGRI, pengamat pendidikan dan anggota Komisi X DPR berharap keberadaan Ditjen tersebut akan menjadikan pengelolaan guru menjadi lebih fokus dan berkualitas. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem T Taufiqulhadi menyatakan apresiasinya terhadap Ditjen Guru tersebut . Menurut dia Komisi  X DPR memang merekomendasikan Ditjen Guru dibentuk  sebab berdasarkan laporan yang masuk ke DPR masalah guru dengan problematikanya banyak keluhan di masyarakat.

"Jadi Kemendikbud harus serius menangani Ditjen Guru ini dengan sebaik baiknya agar peningkatan mutu guru dan kualitas serta kesejahteraannya bisa lebih baik ke depan,"tegas mantan wartawan senior itu. Menurut Taufiqulhadi  banyak masalah guru yang muncul yang memerlukan penanganan serius dan fokus terutama masalah sertifikasi guru,guru yang telah lama mengabdi namun belum mendapat perhatian yang lebih baik juga keberadaan guru di daerah terpencil dan lain lain Ketua Litbang PGRI Abduh Zen menilai  selama ini  kualitas guru  sangat rendah sejak dulu hingga kini  karena penangananya  belum  serius dan sistemik.

Pada  sisi lain, kata dia,upaya profesionalisme guru melalui penetapan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi, yang dijalankan pemerintah belum mencapai  sasaran. "Jadi Ditjen Guru sangat urgen karena  posisi guru sangat strategis dan menentukan bagi kemajuan dan kebermutuan pendidikan.Yang perlu dibenahi adalah motivasi dan kinerja serta  kompetensi guru," cetusnya. Ia merujuk  hasil penelitian Prof Beeby awal tahun 1970-an, yang menyimpulkan  salah satu problem kronis pendidikan kita adalah kemampuan menguasai materi ajar dan didaktik metodik yang rendah.

Selain itu,hasil uji kompetensi guru yakni Uji Kompetensi Awal (UKA) dan Uji Kompetensi Guru (UKG) di  Kemendikbud yang masih rendah. Ia mencontohkan UKA tahun  2012 menyebutkan  kemampuan profesional dan pedagogis guru rata-rata  hanya 42,25 dari skala 100 lalu hasil UKG tahun  2014 menunjukkan kemampuan pedagogis dan profesional guru rata-rata  hanya 47,6. Begitupun  hasil penelitian World Bank tahun 2009,2010 dan 2011 menunjukkan upaya profesionalisme dengan  sertifikasi portofolio tidak meningkatkan kemampuan guru mengajar dan tidak  meningkatkan prestasi hasil  belajar murid." Kegiatan itu hanya meningkatkan ekonomi guru dan minat menjadi  guru,"cetus Abduh yang juga dosen Universitas Paramadina.

Bagi pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas Ditjen baru itu sekadar ganti baju alias ganti nama namun ia lebih menyepakati nama baru tersebut. "Iya memang ganti nama tetapi lebih jelas, karena kalau dulu direktorat  Pendidik Tenaga Kependidikan tidak spesifik merujuk ke guru, tenaga laboratorium, perpustakaan, dan tata usaha di sekolah itu termasuk tenaga kependidikan begitupun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).  Namun  Dirjen Guru ini   spesifik merujuk mendedikasikan diri pada guru saja. Ini kelebihannya, "ungkap Darmaningtyas.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya