Ditjen Baru Diharapkan Fokus Tingkatkan Kualitas Guru
MI/Bay
10/2/2015 00:00
(. FOTO ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)
Pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan oleh Kemendikbud mendapat sambutan positif sejumlah kalangan. Pihak PGRI, pengamat pendidikan dan anggota Komisi X DPR berharap keberadaan Ditjen tersebut akan menjadikan pengelolaan guru menjadi lebih fokus dan berkualitas. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem T Taufiqulhadi menyatakan apresiasinya terhadap Ditjen Guru tersebut . Menurut dia Komisi X DPR memang merekomendasikan Ditjen Guru dibentuk sebab berdasarkan laporan yang masuk ke DPR masalah guru dengan problematikanya banyak keluhan di masyarakat.
"Jadi Kemendikbud harus serius menangani Ditjen Guru ini dengan sebaik baiknya agar peningkatan mutu guru dan kualitas serta kesejahteraannya bisa lebih baik ke depan,"tegas mantan wartawan senior itu. Menurut Taufiqulhadi banyak masalah guru yang muncul yang memerlukan penanganan serius dan fokus terutama masalah sertifikasi guru,guru yang telah lama mengabdi namun belum mendapat perhatian yang lebih baik juga keberadaan guru di daerah terpencil dan lain lain Ketua Litbang PGRI Abduh Zen menilai selama ini kualitas guru sangat rendah sejak dulu hingga kini karena penangananya belum serius dan sistemik.
Pada sisi lain, kata dia,upaya profesionalisme guru melalui penetapan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi, yang dijalankan pemerintah belum mencapai sasaran. "Jadi Ditjen Guru sangat urgen karena posisi guru sangat strategis dan menentukan bagi kemajuan dan kebermutuan pendidikan.Yang perlu dibenahi adalah motivasi dan kinerja serta kompetensi guru," cetusnya. Ia merujuk hasil penelitian Prof Beeby awal tahun 1970-an, yang menyimpulkan salah satu problem kronis pendidikan kita adalah kemampuan menguasai materi ajar dan didaktik metodik yang rendah.
Selain itu,hasil uji kompetensi guru yakni Uji Kompetensi Awal (UKA) dan Uji Kompetensi Guru (UKG) di Kemendikbud yang masih rendah. Ia mencontohkan UKA tahun 2012 menyebutkan kemampuan profesional dan pedagogis guru rata-rata hanya 42,25 dari skala 100 lalu hasil UKG tahun 2014 menunjukkan kemampuan pedagogis dan profesional guru rata-rata hanya 47,6. Begitupun hasil penelitian World Bank tahun 2009,2010 dan 2011 menunjukkan upaya profesionalisme dengan sertifikasi portofolio tidak meningkatkan kemampuan guru mengajar dan tidak meningkatkan prestasi hasil belajar murid." Kegiatan itu hanya meningkatkan ekonomi guru dan minat menjadi guru,"cetus Abduh yang juga dosen Universitas Paramadina.
Bagi pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas Ditjen baru itu sekadar ganti baju alias ganti nama namun ia lebih menyepakati nama baru tersebut. "Iya memang ganti nama tetapi lebih jelas, karena kalau dulu direktorat Pendidik Tenaga Kependidikan tidak spesifik merujuk ke guru, tenaga laboratorium, perpustakaan, dan tata usaha di sekolah itu termasuk tenaga kependidikan begitupun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Namun Dirjen Guru ini spesifik merujuk mendedikasikan diri pada guru saja. Ini kelebihannya, "ungkap Darmaningtyas.