Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, terjadi penambahan kasus pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus korona covid-19 hingga hari ini Senin, 6 April 2020.
"Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 218 kasus, sehingga total 2.401 kasus," kata Yuri di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Jakarta Pusat.
Baca juga: Demi Lawan Covid-19, Mendag Agus Susutkan Anggaran Rp731 Miliar
Yuri menambahkan, pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah sebanyak 28 orang. Total sampai hari ini menjadi orang yang sembuh dan diperbolehkan pulang ialah 192.
Selain pasien sembuh, terjadi juga penambahan terkait pasien yang meninggal dunia akibat covid-19 sebanyak 11 orang. Total meninggal 209 pasien.
Baca juga: Daerah Harus Satu Visi Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Sehari sebelumnya, berdasarkan laporan resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, total pasien positif wabah ini telah berjumlah 2.273 orang. Angka tersebut jelas bertambah karena sebelumnya pasien positif covid-19 ialah 2.092, di mana 191 orang di antaranya meninggal dunia dan 150 berhasil dipulihkan. (A-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved